Tegas! OJK Sanksi 16 Pinjol dan 35 Perusahaan Pembiayaan Sepanjang Desember 2023

kinerja jasa keuangan jabar april 2025
Ilustrasi-(teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman mengatakan, OJK tekah mengenakan sanksi administratif kepada 69 perusahaan Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), perusahaan pembiayaan, dan perusahaan modal ventura yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Hingga Desember 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 35 perusahaan pembiayaan,18 perusahaan modal ventura, dan 16 pinjol atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Agusman, dikutip Rabu (10/1/2024).

Agusman menegaskan, bahwa sanksi administratif kepada perusahaan pembiayaan dan perusahaan model ventura terdiri dari 25 sanksi denda 55 sanksi peringatan atau teguran tertulis.

“Dan satu pembekuan kegiatan usaha akibat belum melaksanakan action plan pemenuhan ekuitas minimum sebagaimana aturan,” ucap Agusman.

BACA JUGA: OJK RIlis Aturan Pinjol 2024, Debt Collector Jangan Macam-macam!

Agusman mnejelaskan, per 18 Desember 2023 pihaknya juga melakukan pencabutan izin PT Hewlett -Packard Finance Indonesia (HPFI).

Dia menyebutkan alasan dicabutnya izin PT HPFI karena tidak melakukan rekomendasi hasil pemeriksaan kualitas piutang terkait rasio saldo piutang pembiayaan dengan kategori piutang pembiayaan yang bermasalah.

Selain itu, PT HPFI diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban debitur kreditur dan atau pemberi dana.

Diketahui, hingga 29 Desember 2023, ada 7 Perusahaan Pembiayaan (PP), 9 Perusahaan Modal Ventura (PMV), dan 20 pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Perusahaan telah menyampaikan action plan yang memuat langkah -langkah strategis dalam rangka pemenuhan ekuitas minimum.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026