OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan

OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online
Ilustrasi- OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Rizal Ramadhani mengatakan OJK telah memblokir 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Rizal menyebutkan,imbas dari pemblokiran tersebut, ribuan rekening tersebut tidak lagi dapat mengakses dan menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

“Kami telah melakukan pemblokiran gterhadap lebih dari 6.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menggunakan semua layanan keuangan,” kata Rizal ,Kamis (29/8/2024).

Riza menyampaikan akun-akun yang terlibat judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam system data yang dapat diakses oleh semua pelaku jasa keuangan.

Dia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online di Indonesia di Indonesia.

“Kami akan memasukkan orang -orang yang terlibat ke dalan system informasi yang bisa diakses oleh semua pelaku jasa keuangan sehingga mereka yang diduga terlibat dalam judi online akan diimasukkan dalam system ini,” sebut Riza.

Diketahui, informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia mengalami penurunan drastic hingga 50 persen.

Penurunan tersebut berdasarkan dari total deposit masyarakat di situs judi online yang saat ini hanya mencapai Rp 34,49 triliun per Juli 2024.

“Hasil nyata tersebut terlihat dari data PPATK pada Juli 2024, yang menunjukkan penurunan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50 persen, dan penurunan deposit di situs judi online mencapai Rp 34,49 triliun,” kata Menkominfo Budi Arie.

BACA JUGA: OJK Dorong Pengembangan Potensi Sektor Unggulan Daerah di Jabar

Sementara itu, dalam Upaya memberantas judi online, pemerintah sendiri telah membentuk gugus tugas dan tim Bersama yang melibatkan Bank Indonesia,OJK, serta 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan system pembayaran nasional.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026