OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan

OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online
Ilustrasi- OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Rizal Ramadhani mengatakan OJK telah memblokir 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Rizal menyebutkan,imbas dari pemblokiran tersebut, ribuan rekening tersebut tidak lagi dapat mengakses dan menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

“Kami telah melakukan pemblokiran gterhadap lebih dari 6.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menggunakan semua layanan keuangan,” kata Rizal ,Kamis (29/8/2024).

Riza menyampaikan akun-akun yang terlibat judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam system data yang dapat diakses oleh semua pelaku jasa keuangan.

Dia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online di Indonesia di Indonesia.

“Kami akan memasukkan orang -orang yang terlibat ke dalan system informasi yang bisa diakses oleh semua pelaku jasa keuangan sehingga mereka yang diduga terlibat dalam judi online akan diimasukkan dalam system ini,” sebut Riza.

Diketahui, informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia mengalami penurunan drastic hingga 50 persen.

Penurunan tersebut berdasarkan dari total deposit masyarakat di situs judi online yang saat ini hanya mencapai Rp 34,49 triliun per Juli 2024.

“Hasil nyata tersebut terlihat dari data PPATK pada Juli 2024, yang menunjukkan penurunan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50 persen, dan penurunan deposit di situs judi online mencapai Rp 34,49 triliun,” kata Menkominfo Budi Arie.

BACA JUGA: OJK Dorong Pengembangan Potensi Sektor Unggulan Daerah di Jabar

Sementara itu, dalam Upaya memberantas judi online, pemerintah sendiri telah membentuk gugus tugas dan tim Bersama yang melibatkan Bank Indonesia,OJK, serta 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan system pembayaran nasional.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City