OJK: Hanya PT Pegadaian yang Mengajukan Izin Kegiatan Usaha Bulion

kegiatan usaha bulion
(freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan bahwa saat ini, PT Pegadaian (Persero) merupakan satu-satunya lembaga jasa keuangan yang telah mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion atau bank emas.

“Selain PT Pegadaian (Persero), saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan di bidang PVML yang mengajukan permohonan izin menyelenggarakan kegiatan usaha bulion,” kata Agusman Minggu (12/1/2025).

Melansir aturan OJK kegiatan Usaha bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Kegiatan usaha bulion meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan atau penitipanemas.

Perlu diketahui, tak semua emas dapat ditransaksikan sebagai kegiatan usaha bulion.

Emas yang dapat ditransaksikan dalam kegiatan usaha ini adalah logam mulia berbentuk batangan atau lempengan serta tidak berupa mata uang, dengan kandungan Aurum (Au) paling rendah 99,9%.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana

Adapun emas yang ditransaksikan merupakan standar Emas dari Standar Nasional Indonesia yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan dibidang standardisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan/atau standar Emas yang berlaku sesuai dengan praktik internasional.

Dengan demikian PT Pegadaian (Persero) telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa melakukan kegiatan usaha bulion.

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City