OJK Minta Pendanaan Fintech 70 Persen Masuk ke UMKM dan Sektor Produktif

Pendanaan Fintech
Gedung OJK. (Foto: Dok.OJK).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman mengatakan, pendanaan industri peer to peer (P2P) lending (fintech lending) kepada UMKM dan Sektor produktif saat ini berada di kisaran 37 persen. Sisanya adalah untuk sektor konsumtif.

Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperbesar kontribusi fintech lending dalam mendukung ekonomi kerakyatan, khususnya pendanaan UMKM dan sektor produktif.

“Saat ini lebih dominan di konsumtif, Ini yang kita mau berikan peran kepada fintech lending, pendanaan lebih ke produktif dan UMKM karena room-nya masih besar. Kita harapkan nanti bisa sampai 70 persen,” kata Agusman, Senin (27/11/2023).

Dia menjelaskan, dari kajian yang dilakukan AFPI dan Ernst and Young (EY), tampak terdapat tren peningkatan pada kesenjangan antara supply dan demand pendanaan UMKM sampai dengan 2026.

BACA JUGA: OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

Pada 2006 , kesenjangan itu diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun sedangkan kemampuan untuk penyaluran pendanaan untuk UMKM oleh lembaga jasa keuangan pada periode tersebut hanya Rp1.900 triliun.

“Jadi ini peluangnya masih sangat besar. Dalam lima tahun ke depan, fintech lending akan kita buat dominan di pembiayaan produktif dan UMKM,” ucap Agusman.

Menurut dia, fintech lending sebenarnya sudah memberi kontribusi yang baik kepada perekonomian. Salah satu cerminanya adalah pendanaan yang diberikan. Semenjak fintech lending ada di Indonesia sampai dengan September 2023, akumulasi pendanaan sudah mencapai Rp696,87 triliun dan diberikan kepada 121,96 juta borrower.

“Jadi kontribusinya sudah besar. Ini yang jarang dilihat orang,” ujarnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia