OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: “Jangan-jangan banyak yang terlibat?”

OJK Judi Online
Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio dalam RDP Komisi XI dengan OJK terkait Kinerja OJK Triwulan III-2024, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Dok. Parlementaria)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio curigai banyak oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terlibat judi online (judol).

Bukan tanpa alasan, Primus mempertanyakan minimnya peran OJK selama ini terkait pemberantasan judi online.

Harusnya, tegas Primus, OJK lebih banyak berperan dalam pemberantasan judi online ini, yang kenyataannya malah terlalu banyak diam.

Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir mulai muncul banyak oknum pemerintah yang justru terlibat dalam judi online.

Contoh paling nyata adalah belasan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terbukti melindungi ribuan akun judol.

“Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat (main di judi online) seperti di Kominfo. Jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” kata Primus dalam RDP Komisi XI dengan OJK terkait Kinerja OJK Triwulan III-2024, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN ini meminta keseriusan OJK dalam memberantas judol. Ia melihat selama ini pemberantasan ini hanya berfokus pada situsnya saja.

Primus menambahkan bahwa lembaga keuangan ini perlu melihat lebih lanjut terkait rekening-rekening judi online ini. Mengingat, transaksinya judi ini selalu lewat rekening di perbankan juga.

“Padahal bisa jadi yang terlibat adalah Himbara kita, jadi hanya karena profit oriented, semua dibenarkan,” ujar Primus.

BACA JUGA: OJK Tutup 10.890 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Mitigasi Risiko Judi Online

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Mahesa mempertanyakan bagaimana perbankan selama ini melakukan mitigasi risiko terkait aktivitas judi online.

Meskipun, saat ini sudah ada juga pemblokiran rekening hingga 8.000 rekening. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan perbankan agar memperketat ketika calon nasabah mau membuka rekening di bank.

Menurutnya, hal itu terlihat dari historis dan background checking tiap calon nasabah. Selanjutnya, anggota legislatif termuda ini melihat perlunya integrasi sistem dalam pemberantasan judi online, seperti melihat kemana saja aliran dana judi ini bermuara.

“Mungkin ini tidak mudah karena terkait dengan rahasia bank dan nasabah, namun kemudian bagaimana bisa diintegrasi untuk bisa meminimalisir aliran judi online,” pungkas Annisa.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sosok Gus Miftah
Staf Kepresidenan Ungkap Sosok Gus Miftah yang Asyik dan Luar Biasa
SPAM Regional Jatiluhur I
Pasokan Air Minum: SPAM Regional Jatiluhur I Jadi Andalan 4 Daerah Termasuk Jakarta
uang palsu uin makassar
Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Cek Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu!
Pelatih FC Bekasi City Kirim Pesan Untuk Cahya Supriadi
Pelatih FC Bekasi City Kirim Pesan Untuk Cahya Supriadi Jelang Laga Timnas Indonesia Versus Filipina
Begal Ojol Jakarta Utara
Kisah Dramatis Pengemudi Ojol Lolos dari Aksi Begal Bersenjata Tajam
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Bulan Bakti Gotong Royong Tahap 2 di Bulan Desember 2024, Team PPM Holding Group Kerja Sama dengan Mitra Eksternal
Headline
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.