Mozaik Ramadhan

Mulai Januari 2025, Harga Rokok Akan Naik, Berikut Rinciannya

Harga Rokok Akan Naik
Rokok bermacam merek (komunitas kretek)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dikabarkan akan menaikan harga rokok mulai tanggal 1 Januari 2025, harga Jual Eceran (HJE) rokok alami kenaikan. Hal tersebut terjadi meski Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan.

Diketahui, HJE 2025 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret,Cerutu,Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.

“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau,melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” dikutip Senin (23/12/2024).

Berikut batasan harga jualnya pada tahun 2025:

1.Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a.Golongan I paling rendah Rp2.375/batang (naik5,08 persen) dengan tarif cukai Rp1.231/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.485/batang (naik7,6 persen) dengan tarif cukai Rp 746/batang.

2.Sigaret Putih Mesin (SPM)

a. Golongan I paling rendah Rp 2.375/batang (naik 5,08 persen) dengan tarif cukai Rp 1.336/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.565/batang (naik 6,8 persen) dengan tarif cukai Rp 794/batang

3.Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

a.Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp1.555/batang sampai dengan Rp2.170/batang dengan tarif cukai Rp378/batang

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp95/batang (naik15 persen) dengan tarif cukai Rp223/batang.

c.Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp860 (naik 18,6 persen) dengan tarif cukai Rp122/batang

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).

Harga jual eceran paling rendah Rp2.375/batang (naik 5 persen) dengan tarif cukai Rp 1.232 batang.

5.Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

a.Golongan harga jual eceran paling rendah Rp950 dengan tarif cukai Rp483/batang (sama dengan 2024).

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 dengan tarif cukai Rp 25/batang (sama dengan 2024).

6.Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp55-180,tidak berubah dari tahun ini

BACA JUGA: Daftar Harga Rokok 2024, Cukai Naik Berapa Persen?

7.Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290,tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500, tidak berubah dari tahun ini.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Tasikmalaya
Jadwal Imsak Wilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya, Rabu 5 Maret 2025
jadwal imsak ciamis
Jadwal Imsak Kabupaten Ciamis, Rabu 5 Maret 2025
Jadwal imsak maluku utara
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini
Jadwal Imsak Tasikmalaya
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

3

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

4

Gaji Pensiunan PNS Terbaru Naik 12%, Ini Daftar Lengkap Semua Golongannya!

5

Api Hanguskan Sebuah Rumah di Citepus Bandung
Headline
Api Hanguskan Sebuah Rumah di Citepus Bandung
Api Hanguskan Sebuah Rumah di Citepus Bandung
Anggota Dewan Pers
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Timnas Indonesia
Harga Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain, Ini Daftar Lengkapnya!
kurma israel
Daftar Lengkap Merek Kurma Israel, Ada Kodenya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.