Jual Jutaan Rokok Ilegal, Pria di Garut Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Vini

Rokok Ilegal
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial TR, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, diseret ke meja hijau setelah terbukti mengedarkan jutaan batang rokok ilegal. Atas perbuatannya, TR terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

TR ditangkap oleh petugas Bea Cukai pada Kamis (15/2/2025) di kawasan Limbangan, Garut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Mulanya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada penjual rokok ilegal. Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku,” ujar Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Sulistyadi, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (15/4/2025).

Saat ditangkap, TR tengah mengedarkan rokok ilegal menggunakan sebuah mobil minibus. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam kendaraan tersebut dan di rumah tersangka.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 1.189.172 batang rokok ilegal. Barang bukti didapati di dalam mobil tersebut dan di rumah tersangka,” jelas Sulis.

Sulis menambahkan, seluruh rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Akibat peredaran barang ilegal itu, negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp887.122.312.

BACA JUGA:

Bakamla Berhasil Tangkap Kapal Kayu Pembawa Ratusan Bal Rokok Ilegal

Peringatan KSPI: Anjloknya IHSG Miliki Potensi Buruk pada Industri Rokok dan Makanan

Pada hari Senin, (14/4/2025), siang, pihak Bea Cukai menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Garut, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kajari Garut Helena Octavianne mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Jo Pasal 59 UU RI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman hukuman, minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengalaman Konser Dalam Bioskop: Fenomena Film Konser yang Mendunia
Pengalaman Konser Dalam Bioskop: Fenomena Film Konser yang Mendunia
Sekolah Rakyat dan Sekolah Sehat, Farhan Dorong Pendidikan Inklusif dan Lingkungan Bersih di Bandung
Sekolah Rakyat dan Sekolah Sehat, Farhan Dorong Pendidikan Inklusif dan Lingkungan Bersih di Bandung
gunung lewotobi laki-laki-7
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Bandara Frans Seda Maumere Tutup Hingga Besok Sore
Pembunuhan notaris
Kronologi Kasus Pembunuhan Notaris Wanita yang Dibuang ke Sungai Citarum Bekasi
Farhan Soroti Toilet Sekolah dan Larangan HP, Dua Fokus Baru Pendidikan Bandung
Farhan Soroti Toilet Sekolah dan Larangan HP, Dua Fokus Baru Pendidikan Bandung
Berita Lainnya

1

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

2

Diduga Korupsi, Eks Menteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin

3

Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing

4

Sosialisasi Revisi Perda Pendidikan, Fetty Anggraenidini: Regulasi Harus Ikuti Perkembangan Zaman

5

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Headline
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Indonesia vs Thailand
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot
SPMB Jabar 2025
Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap Dua Diumumkan, Wajib Daftar Ulang!
gempa bumi banten
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sumur Banten, Terasa Hingga Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.