BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria misterius yang menculik seorang ibu berinisial S (43) di Kota Bandung ditangkap. Terdapat empat pria yang menjadi pelaku dalam kasus penculikan ini. Keempatnya kini telah diamankan di Mapolrestabes Bandung.
“Alhamdulillah untuk seluruh pelaku sudah berhasil kita amankan. Ada empat pelaku yang kita amankan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (10/12/2024).
Adapun keempat pelaku yakni AS (35), T (52), H alias Ato (53) dan D (48). Menurut Budi, pelaku D menjadi otak dari kasus penculikan tersebut. Menurut Budi, motif D merencanakan penculikan dilatarbelakangi sakit hati kepada korban.
D kemudian mengajak tiga rekannya untuk menculik S di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, pada Senin (7/12) kemarin. Saat itu, pelaku menculik korban di depan rumahnya dengan sebuah mobil hitam.
“Untuk otak dari pelaku tersebut adalah D yang mengajak ke tiga orang tersangka lainnya,” tuturnya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku turut membawa sebuah pistol yang ternyata mainan. Pistol itu digunakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan saat diculik.
“Pelapor (anak korban) melihat bahwa ibunya dibawa oleh dua orang laki-laki memaksa masuk ke dalam mobil pelaku dengan menodongkan senjata api mainan,” ujarnya.
Saat kejadian, anak korban kata Budi mendengar teriakan minta tolong ibunya. Saat itulah, diketahui jika S diculik dengan dimasukkan ke dalam mobil. Untungnya setelah beberapa jam, korban ditemukan oleh seorang tukang ojek sebelum diantar ke rumah.
BACA JUGA: Penculik Ibu Rumah Tangga di Antapani Hanya Rampas Sim Card
Budi menegaskan, saat ini polisi masih mendalami motif lain selain alasan sakit hati hingga pelaku nekat menculik korban. Keempatnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.
“Untuk motif masih kita dalami, tetapi hasil pemeriksaan sementara dari perjalanan tadi telah ditangkap, yang bersangkutan motifnya adalah sakit hati. Untuk sakit hatinya seperti apa, nanti kita akan dalami selesai pemeriksaan di Polrestabes Bandung,” tutup Budi.
(Kaje/Budis)