Geng Motor Jarah Warung Warga di Pameungpeuk Bandung

geng motor jarah warung pameungpeuk
(polrestabes bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap kelompok pemuda yang onar di daerah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/12/2024).

Mereka melakukan perusakan pada sejumlah warung di permukiman warga dan melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kelompok perusuh itu diamankan petugas kepolisian kurang dari 24 jam. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kelompok itu terdiri dari 11 orang.

6 pelaku di antaranya adalah pria inisial AR (23 tahun), RA (19), RA (23), S (18), LA (18), AS (18). Sementara sebanyak 5 orang sisanya masih masih di bawah umur.

“11 orang ini kami sudah tangkap, enam di antaranya adalah yang sudah dewasa lima masih di bawah umur tidak kami hadirkan dalam press conference namun tetap kami proses bagaimana prosedur hukum yang berlaku,” katanya di Mapolresta Bandung, pada Senin (16/12/2024).

Kusworo mengungkap kasusnya bermula saat kelompok pemuda ini mencari seseorang di daerah Pameungpeuk yang sebelumnya pernah bentrok dengan salah satu dari mereka.

Kesal karena tak kunjung ketemu, kelompok tersebut melampiaskan kekesalannya ke warga dalam perjalanan pulang.

“Sambil dirusak, sambil mengambil barang-barang yang ada, yang bisa diambil di situ. Juga ada beberapa pemilik warung yang dibacok oleh tersangka,” katanya

Adapun barang-barang yang diambil oleh para pelaku, antara lain dagangan yang berada di salah satu warung kelontong, seperti makanan ringan hingga rokok. Mereka juga mengambil salah satu ponsel milik warga setempat.

Untuk perusakan, sasaran mereka beragam. Mulai dari TV di warung kelontong tadi, gerobak pedagang nasi goreng, beberapa sepeda motor milik warga setempat.

Mereka melakukan aksi brutal itu dengan menggunakan sejumlah jenis senjata tajam, termasuk golok, yang kini telah diamankan petugas kepolisian. Kusworo mengatakan warga sekitar lokasi kejadian pun berlarian karena ketakutan.

“Para korban yang berada di sekitar warung kelontongan tersebut berlarian karena takut oleh para pelaku yang hampir semuanya membawa berbagai jenis senjata tajam,” katanya.

BACA JUGA: Kapolri Minta Anak Buahnya Tuntaskan Permasalahan Geng Motor

Kini, para tersangka ditahan di Polresta Bandung.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara dan juga dilapisi dengan pasal 170 KUHP melakukan kekerasan secara bersama-sama” ucap Kusworo.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar