Geng Motor Jarah Warung Warga di Pameungpeuk Bandung

geng motor jarah warung pameungpeuk
(polrestabes bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap kelompok pemuda yang onar di daerah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/12/2024).

Mereka melakukan perusakan pada sejumlah warung di permukiman warga dan melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kelompok perusuh itu diamankan petugas kepolisian kurang dari 24 jam. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kelompok itu terdiri dari 11 orang.

6 pelaku di antaranya adalah pria inisial AR (23 tahun), RA (19), RA (23), S (18), LA (18), AS (18). Sementara sebanyak 5 orang sisanya masih masih di bawah umur.

“11 orang ini kami sudah tangkap, enam di antaranya adalah yang sudah dewasa lima masih di bawah umur tidak kami hadirkan dalam press conference namun tetap kami proses bagaimana prosedur hukum yang berlaku,” katanya di Mapolresta Bandung, pada Senin (16/12/2024).

Kusworo mengungkap kasusnya bermula saat kelompok pemuda ini mencari seseorang di daerah Pameungpeuk yang sebelumnya pernah bentrok dengan salah satu dari mereka.

Kesal karena tak kunjung ketemu, kelompok tersebut melampiaskan kekesalannya ke warga dalam perjalanan pulang.

“Sambil dirusak, sambil mengambil barang-barang yang ada, yang bisa diambil di situ. Juga ada beberapa pemilik warung yang dibacok oleh tersangka,” katanya

Adapun barang-barang yang diambil oleh para pelaku, antara lain dagangan yang berada di salah satu warung kelontong, seperti makanan ringan hingga rokok. Mereka juga mengambil salah satu ponsel milik warga setempat.

Untuk perusakan, sasaran mereka beragam. Mulai dari TV di warung kelontong tadi, gerobak pedagang nasi goreng, beberapa sepeda motor milik warga setempat.

Mereka melakukan aksi brutal itu dengan menggunakan sejumlah jenis senjata tajam, termasuk golok, yang kini telah diamankan petugas kepolisian. Kusworo mengatakan warga sekitar lokasi kejadian pun berlarian karena ketakutan.

“Para korban yang berada di sekitar warung kelontongan tersebut berlarian karena takut oleh para pelaku yang hampir semuanya membawa berbagai jenis senjata tajam,” katanya.

BACA JUGA: Kapolri Minta Anak Buahnya Tuntaskan Permasalahan Geng Motor

Kini, para tersangka ditahan di Polresta Bandung.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara dan juga dilapisi dengan pasal 170 KUHP melakukan kekerasan secara bersama-sama” ucap Kusworo.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026