Modus TPPO ‘Pengantin Pesanan’ Dikecoh Perjanjian Berbahasa Asing

TPPO 'Pengantin Pesanan'
Ilustrasi-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (NU Online)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka sindikat TPPO memperoleh untung besar. Para tersangka mendapatkan imbalan ratusan juta rupiah dari aksi haram tersebut.

“Mereka mendapatkan keuntungan. Antara Rp35 juta hingga Rp 150 juta per orang,” ujarnya.

Diketahui, Polisi menangkap 9 orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Para korban dikecoh dengan menggunakan surat perjanjian berbahasa asing, agar tidak paham.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah menjelaskan, tersangka memburu calon korban melalui aplikasi MiChat hingga medsos lainnya. Wanita-wanita tersebut pun dikenalkan kepada pria WN Tiongkok untuk dinikahi, jika harganya cocok.

“Mereka (WN Tiongkok, red) akan menjemput sendiri ke Indonesia karena akan dilakukan perkawinan di sini secara siri. Baru dibawa ke China pengantinnya,” katanya, Jumat (6/12/2024).

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Modus TPPO Sejak Oktober-November 2024

Pria WN Tiongkok pun memberikan sejumlah dana kepada orang tua korban, untuk menikahi korban. Bahkan, dalam beberapa kasus, hubungan antara WN Tiongkok dan korban berjalan layaknya hubungan pada umumnya.

“Jadi bukan cuma para pihak pelaku aja diberi materi. Tapi pengantin pria pun memberikan sejumlah dana untuk keluarga korban dan maupun korban,” ujar Syarifah.

“Jadi mereka kayak diajak pacaran dulu gitu, dikasih materi dan mereka bukan tergiur sih, kayak tumbuh juga sih rasa cinta gitu,” ucapnya. “Tumbuh rasa cinta baru nanti mereka datang ke Indonesia melakukan pernikahan”.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.