Polisi Amankan Pelaku Perdagangan Orang di Pesisir Barat Lampung

perdagangan orang
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

PESISIRBARAT,LAMPUNG,TM.ID :  Polres Pesisir Barat, Lampung, mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di salah satu hotel di Desa Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Rabu (1/3/2023).

“Petugas menangkap satu orang terduga pelaku berinisial N (24) berasal dari Teluk Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, di Krui, Jumat (3/3/2023).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku N sering melakukan kegiatan tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi menawarkan beberapa perempuan jasa pelayanan seks komersial via WhatsApp.

“Awalnya tim melakukan penyamaran memesan wanita yang bisa melayani, berhubungan dengan terduga inisial N melalui whatsapp, N mengatakan ada beberapa temannya yang bisa diajak dengan tarif bervariasi, kemudian setuju memilih wanita inisial P dengan harga Rp500 ribu, setelah itu terduga pelaku mengambil uang Rp500 ribu tersebut dan langsung menjemput P dan kemudian mengantar ke salah satu hotel di daerah itu,” kata dia.

Kemudian kata dia, tim langsung mengamankan terduga pelaku N dan temannya berinisial P. Dari hasil interogasi bahwa P dihubungi oleh N untuk melakukan kegiatan haram tersebut.

BACA JUGA: Oknum ASN Penganiaya Pedagang di Lampung Dipolisikan

Dia menambahkan pelaku mengakui perbuatannya dan kegiatan seperti ini sudah berjalan selama tiga bulan.

“Dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat fee atau imbalan uang baik dari laki laki yang pesan maupun dari pihak wanita,” ujar dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu saksi inisial P dan sejumlah uang, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sebagaimana yang dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No 1 tahun 2007 atau Pasal 12 UU no 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026