BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Bogor, Rudy Susmanto alihkan sejumlah mobil dinas untuk kendaraan patroli. Mobil yang dialihkan tersebut merupakan mobil yang disalahgunakan oleh ASN Pemkab Bogor.
Upaya tersebut dilakukan ,karena Rudy mengaku geram kepada para kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memakai enam mobil dinas berupa Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada tahun 2023.
Ia menyoroti pentingnya menerapkan etika dan mematuhi aturan dalam pemanfaatan aset milik negara. Hal ini disampaikan karena kendaraan dinas yang bernilai sekitar Rp400–500 juta tersebut disalahgunakan. Beberapa di antaranya bahkan diketahui telah diubah plat nomornya dari plat merah menjadi plat hitam.
“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ungkap Rudy Susmanto.
Enam mobil Jimny tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” ujar Bupati Rudy.
Baca Juga:
Stiker bertuliskan “mobil patroli” dipasang sebagai penanda fungsi kendaraan tersebut. Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” kata Bupati Rudy Susmanto.
(Virdiya/Budis)