MK Tolak Permintaan KNPI Ubah Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun

Batas Usia Pemuda
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang meminta agar batas usia maksimal pemuda diperpanjang menjadi 40 tahun dari ketentuan semula, yakni 16 hingga 30 tahun.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Perkara Nomor 178/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mengutip CNNIndonesia, Jumat (31/10/2025).

MK menyatakan, tidak dapat menerima permohonan tersebut karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Permohonan uji materi itu diajukan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.

Dalam putusannya, MK menilai bahwa Ketua Umum Husnul Jamil, Sekretaris Jenderal Syafiqurrohman, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hamka Arsad Refra, serta Sekretaris LBH M. Isbullah Djalil tidak memiliki kewenangan hukum untuk mewakili KNPI DKI Jakarta dalam pengajuan perkara tersebut.

“Dalam uraian kedudukan hukumnya, pemohon tidak dapat membuktikan dalam akta pendiriannya dan atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pemohon, yakni KNPI tentang organ yang berhak mewakili untuk dan atas nama KNPI di dalam maupun di luar pengadilan,” ucap Hakim Konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan hukum.

Karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum, Mahkamah memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap pokok permohonan yang diajukan.

Dalam perkara ini, KNPI DKI Jakarta mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 1 ayat (1) UU Kepemudaan yang berbunyi, “Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun“.

Norma dalam pasal tersebut dinilai terlalu membatasi definisi “pemuda” hanya pada rentang usia 16 hingga 30 tahun, sehingga secara hukum menyingkirkan kelompok usia 31–40 tahun dari kategori kepemudaan.

Menurut pemohon, warga negara berusia 31–40 tahun masih berada dalam masa produktif, memiliki kapasitas kepemimpinan, serta aktif dalam kegiatan kepemudaan dan pembangunan sosial.

Dalam permohonannya, pihak pemohon mengungkapkan pernah mengalami penolakan untuk mengikuti sejumlah program kepemudaan yang didanai APBN maupun APBD karena adanya pembatasan usia maksimal 30 tahun.

Pemohon juga menilai pembatasan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konstitusional, terutama terkait regenerasi kader dalam tubuh KNPI. Banyak pengurus yang telah berusia di atas 30 tahun tidak lagi diakui secara hukum sebagai pemuda, sehingga dapat menghambat proses kaderisasi secara alami.

Oleh karena itu, KNPI DKI Jakarta berpendapat bahwa Pasal 1 ayat (1) UU Kepemudaan bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi secara kolektif dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga:

Christin Novalia Simanjuntak Dorong Penguatan Organisasi Kepemudaan dan Pemberdayaan Generasi Muda Jawa Barat

Tunggu Hasil Putusan MK soal Usulan Penghapusan Tunjangan Pensiun DPR, Pimpinan Terima Hasilnya

Selain itu, pasal tersebut juga dinilai melanggar Pasal 28D ayat (1) dan (3), yang menjamin kepastian hukum serta kesempatan yang sama bagi setiap warga negara dalam pemerintahan.

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar pasal tersebut ditafsirkan ulang menjadi:

“Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan dengan rentang usia 16 hingga 40 tahun.”

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...