Gimana Cara Hubungi Pemadam Kebakaran?

Cara menghubungi pemadam kebakaran
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kebakaran kembali menggemparkan publik. Gedung kementrian ATR/BPN alami kebakaran pada Sabtu (8/2/2025), atas bantuan pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.05 WIB setelah 21 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Bagaimana cara menghubungi pemadam kebakaran, saat kebakaran terjadi?

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kominfo, tindakan pertama yang harus dilakukan saat menghadapi kebakaran adalah segera menghubungi layanan pemadam kebakaran melalui nomor darurat 113. Nomor ini akan otomatis menghubungkan pengguna dengan kantor pemadam kebakaran terdekat jika tidak mengetahui nomor lokal pemadam kebakaran.

Cara Menghubungi Pemadam Kebakaran

Berikut langkah-langkah penting yang perlu anda ikuti saat menghubungi pemadam kebakaran:

  • Tetap tenang dan tarik napas dalam-dalam agar komunikasi dengan operator berjalan lancar tanpa gangguan kepanikan.
  • Sampaikan informasi lokasi kebakaran secara jelas, meliputi alamat lengkap, nama jalan, nomor bangunan, serta penanda khusus seperti gedung besar atau tempat umum di sekitar lokasi.
  • Jelaskan kondisi kebakaran, termasuk ukuran api, jenis bangunan yang terbakar, kemungkinan adanya korban, serta potensi risiko lainnya seperti keberadaan bahan berbahaya. Informasi ini akan membantu petugas dalam menentukan peralatan yang diperlukan.
  • Setelah memberikan informasi, ikuti instruksi dari operator agar bantuan dapat segera tiba di lokasi.
  • Saat menunggu kedatangan petugas, pastikan semua orang di dalam bangunan segera dievakuasi ke tempat yang aman. Hindari penggunaan lift dan terus pantau perkembangan situasi hingga petugas tiba.

Biaya Layanan Pemadam Kebakaran

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul saat memanggil pemadam kebakaran adalah biaya layanan. Di Indonesia, layanan pemadam kebakaran umumnya diberikan secara gratis karena telah dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah (APBD).

Namun, dalam situasi tertentu, biaya tambahan dapat muncul, misalnya jika kebakaran menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum atau melibatkan bahan berbahaya yang memerlukan penanganan khusus. Biaya tersebut biasanya ditanggung oleh pemilik bangunan atau melalui klaim asuransi.

Jika terjadi pungutan liar dalam layanan pemadam kebakaran, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Layanan ini seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA: Gedung ATR/BPN Kebakaran, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Melalui cara dan informasi di atas, anda dapat segera menghubungi pemadam kebakaran, jika sedang berada di situasi genting, seperti kebakaran.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City