Mentan Bongkar 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim

Penulis: usamah

7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim
Garis polisi terpasang di barang bukti kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran saat pengungkapan kasus manipulasi volume minyak goreng MInyaKita di PT. Kusuma Mukti Remaja, Jetis, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025) (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025 dilakukan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.

Dalam sidak tersebut, dia kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng Minyakita yang dipangkas volume takarannya. Praktik tersebut dilakukan tujuh perusahaan yang ketahuan menyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter (ml). Ini merugikan masyarakat,” ujar Amran dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga melakukan kecurangan itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.

Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Dia pun meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.

 

BACA JUGA: 

Pemkot Depok Temukan MinyaKita Takaran Tak Sesuai, Harga Melebihi HET di Pasar Sukatani

Tegas! Diduga Sunat Takaran Mendag Segel dan Cabut Izin Produsen MinyaKita di Karawang

 

“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menambahkan bahwa sidak kali ini baru fokus pada volume, sementara kualitas minyaknya juga perlu diteliti lebih lanjut.

“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, sepatutnya kecurangan ini ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.

“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Diisukan Dekat dengan Baim Wong, Video Lama Bareng Paula Jadi Sortan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Pola asuh kenakalan remaja
Orang Tua Harus Melek Zaman, Pola Asuh Salah Picu Kenakalan Anak
toyota fortuner hybrid
Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Bawa Tajuk 'Neo Drive 48V'
bsu 2025-2
BSU 2025 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerimanya!
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.