DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam takaran dan harga MinyaKita yang beredar di pasaran.
Hal ini terungkap setelah Pemkot Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kamis (13/3/2025).
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa dari sidak tersebut, ditemukan dua produsen MinyaKita yang tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
“Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada,” ujar Chandra, mengutip Antara.
Takaran Tidak Sesuai, Harga di Atas HET
Dalam sidak tersebut, tim menguji empat sampel MinyaKita. Dua botol berukuran 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml) hingga 800 ml. Sementara itu, dua kemasan plastik lainnya memiliki takaran yang sesuai, yaitu 1.000 ml atau 1 liter.
Selain masalah takaran, Pemkot Depok juga menemukan bahwa harga MinyaKita di Pasar Sukatani dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Di pasaran, harga MinyaKita mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.
Chandra menegaskan bahwa Pemkot Depok bersama TNI-Polri akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab ketidaksesuaian takaran dan harga yang melambung.
“Ini menjadi perhatian serius dari kami. Mulai hari ini, kami akan melakukan operasi pasar dan berkoordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan harga MinyaKita dijual sesuai HET,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa distributor akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. “Kami yakin produsen memberikan margin keuntungan ke pengecer. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami tidak segan-segan mengambil langkah hukum,” tambahnya.
BACA JUGA
Takaran Minyakita Disunat Sebabkan Pembeli di Pasar Kosambi Bandung Kabur
Tegas! Diduga Sunat Takaran Mendag Segel dan Cabut Izin Produsen MinyaKita di Karawang
Perlindungan Konsumen
Chandra menekankan komitmen Pemkot Depok untuk melindungi masyarakat dari praktik kecurangan yang merugikan konsumen. “Kami bersama Forkopimda memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan tidak dirugikan,” ujarnya.
Pemkot Depok berjanji akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran, demi menjaga stabilitas harga dan kualitas produk MinyaKita di pasaran.
(Aak)