BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan industri dalam negeri.
“Jadi nanti rokok akan kita lihat. Saya akan ke Jawa Timur, akan ngomong sama industrinya, saya akan lihat seperti apa sih, turun apa enggak (industri rokok). Kalau misalnya turun, pasar mereka saya lindungi dalam pengertian yang online-online, yang putih (rokok tanpa cukai), yang palsu (ilegal) itu saya larang di sana,” kata Purbaya, Jumat (19/9/2025) dilansir dari Antara.
Purbaya mengungkap telah memerintahkan jajaran terkait untuk mulai memonitor praktik jual-beli rokok ilegal, khususnya yang beredar melalui platform daring (online).
Ia mengatakan bahwa industri rokok legal sudah berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai. Untuk itu langkah pemberantasan ini penting karena keberadaan produk ilegal justru melemahkan daya saing industri dalam negeri.
“Enggak adil kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi market-nya, (kalau) enggak dilindungi kita membunuh industri kita,” ujarnya.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok, Wamenkeu Anggito: Lakukan Kajian!
Viral PHK Karyawan Gudang Garam, Akibat Serbuan Rokok Ilegal?
Terkait kebijakan cukai, Purbaya juga menyampaikan kebijakan pemerintah terhadap industri rokok juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap tenaga kerja. Kebijakan cukai rokok yang terlalu tinggi berpotensi melemahkan industri rokok dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Disamping itu, tujuan menaikkan cukai rokok memang bukan semata-mata untuk menambah penerimaan negara, melainkan juga untuk menekan konsumsi.
“Tapi memang harus dibatasin yang rokok itu, paling enggak orang ngerti lah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan kebijakan untuk membunuh industri rokok terusnya daya kerja dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.
Selain itu, Menkeu Purbaya juga menyatakan komitmennya untuk mendalami dugaan permainan dan pemalsuan cukai rokok. Pemalsuan ini menurutnya telah merugikan negara, yang sebenarnya dapat memberikan keuntunga bagi negara apabila diberantas.
Purbaya masih menghitung berapa pendapatan yang didapat negara apabila berhasil memberantas cukai-cukai palsu. Purbaya menuturkan pihaknya masih melakukan analisis di lapangan sebelum memberantas persoalan cukai rokok.
“Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” jelas Purbaya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan kajian terkait dugaan ada permainan dan pemalsuan cukai rokok.
“Masih dikaji, masih belum. Masih ada waktu ya,” ujar Anggito.
(Raidi/Budis)