Penyelundupan Rokok Ilegal Milyaran Rupiah di Labuan Bajo Berhasil Digagalkan TNI AL

Penyelundupan Rokok Ilegal Milyaran Rupiah
Rokok ilegal senilai milyaran rupiah yang diamankan TNI AL di Lanal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Dok. TNI AL)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peredaran rokok ilegal di Pelabuhan Multi purpose Pelindo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.

Total rokok yang diamankan dengan merk ‘Sumber Harum Mangga’ sebanyak 101.600 bungkus yang dikemas dalam 127 kardus.

Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengatakan, diperkirakan rokok tersebut bernilai sekitar Rp2,49 miliar dari sebuah truk ekspedisi.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula saat truk ekspedisi yang membawa rokok ilegal itu turun dari Kapal Motor DLU VIII, dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT.

“Rokok-rokok ilegal itu ditutupi dengan muatan lain berupa kardus-kardus kecil berisi makanan ringan. Tak berselang lama setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan rokok ilegal di truk ekspedisi itu berkat insting petugas dan informasi yang didapat,” kata Danlanal dalam keterangan resmi, Kamis (28/3/2024).

Roko Ilegal dan 3 Pemilik Diamankan

Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo juga mengamankan tiga orang yang diduga pemilik rokok. Ketiganya berinisial DJ, sopir truk ekspedisi berinisial OES, dan satu orang lainnya inisial l rezeki WA aJ.

BACA JUGA: Polri Tahan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Sumut

Danlanal Letkol Iwan Hendra mengatakan, kuat dugaan peredaran rokok ilegal dapat masuk atau beberapa kali masuk ke wilayah Labuan Bajo. Sehingga, ini menjadi penekanan agar dilaksanakan secara berkala pemeriksaan terhadap truk-truk bermuatan tinggi yang mencurigakan.

Tidak Memiliki Pita Cukai Sesuai Aturan

Dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok tersebut adalah tidak memiliki pita cukai sesuai aturan. Tiap bungkus rokok berisi 16 batang, namun, cukai per bungkus hanya untuk 12 batang.

“Dugaan pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah tidak memiliki surat distributor rokok. Selain itu surat jalan juga tidak sah, karena tidak dicantumkan CV pengirim dan penerima barang,” ucapnya.

Lanal Labuan Bajo telah menyerahkan barang bukti dan terduga yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu kepada Bea Cukai dan Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat. Hal itu untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri