CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID – Di tengah gempuran modernisasi yang kian mengikis nilai-nilai tradisional, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan jati diri daerah. Melalui kebijakan terbaru, Pemkab Cirebon resmi menetapkan penggunaan salam khas “Kulanun-Mangga” sebagai sapaan wajib dalam berbagai forum resmi dan aktivitas kemasyarakatan.
Langkah ini bukan sekadar urusan seremonial, melainkan sebuah misi kebudayaan untuk menghidupkan kembali nilai kesantunan dan kearifan lokal yang telah lama mengakar di tanah para wali ini.
Momentum Hari Jadi ke-544
Kebijakan yang sarat akan makna filosofis ini diperkenalkan secara luas bertepatan dengan momentum sakral peringatan Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon pada Kamis (2/4/2026). Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa penerapan salam ini adalah bagian dari strategi besar pelestarian tradisi.
“Ini adalah upaya kita untuk mengangkat kembali identitas. Istilah ‘Kulanun-Mangga’ sejatinya bukan hal baru, melainkan kebiasaan luhur orang tua kita terdahulu yang kini kita munculkan kembali agar dikenal luas oleh generasi muda,” ujar Imron saat dikonfirmasi di Cirebon pada Jumat (3/4/2026).
Secara etimologis dan budaya, “Kulanun” merupakan ungkapan permisi atau sapaan hormat saat hendak bertamu atau memulai pembicaraan, yang kemudian dijawab dengan “Mangga” sebagai bentuk penyambutan yang hangat. Perpaduan keduanya menciptakan harmoni komunikasi yang mencerminkan karakter masyarakat Cirebon yang santun dan terbuka.
Melengkapi, Bukan Menggantikan
Menanggapi kemungkinan adanya salah persepsi di masyarakat, Bupati Imron menggarisbawahi bahwa penggunaan salam khas ini memiliki posisi sebagai pelengkap identitas, bukan pengganti norma yang sudah ada.
“Penerapan salam ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan salam nasional maupun salam keagamaan. Sebaliknya, kehadiran ‘Kulanun-Mangga’ justru memperkaya ragam sapaan kita dan mempertegas siapa kita sebagai orang Cirebon,” jelasnya.
Kedepannya, setiap sambutan dalam acara kedinasan, pertemuan tingkat desa, hingga kegiatan pendidikan akan dibiasakan menggunakan salam ini. Pemerintah daerah berharap, dengan seringnya sapaan ini diucapkan, kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga budaya akan tumbuh secara alami.
Dukungan dan Penguatan Simbol Budaya
Langkah progresif Pemkab Cirebon ini mendapat apresiasi dari tokoh-tokoh regional. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa penguatan simbol budaya seperti salam daerah adalah cara paling efektif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap sejarahnya sendiri.
Menurut Gubernur yang akrab disapa KDM ini, Cirebon memiliki keistimewaan yang jarang dimiliki daerah lain. “Keunggulan Cirebon itu peninggalan budayanya masih ada, fisiknya terlihat, dan tradisinya masih hidup di tengah masyarakat. Tugas kita adalah memastikan warisan yang masih hidup ini terus bernapas,” ucap Dedi.
Dengan diterapkannya kembali “Kulanun-Mangga”, Kabupaten Cirebon diharapkan tidak hanya dikenal karena sejarah keraton atau kuliner khasnya saja, tetapi juga karena keramah-tamahan dan tata krama komunikasinya yang masih terjaga di tengah perubahan zaman yang serba cepat.











