BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel.
Keputusan ini diambil setelab Sahbirin Noor alias Paman Birin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
“Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca-mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur,” kata Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto seperti dikutip Teropongmedia.
Penunjukan Roy juga lantaran Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang cuti kampanye dan baru kembali bertugas usai masa kampanye.
“Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye,” jelas dia.
Sehingga, Roy sementara waktu akan mengambil tugas pemerintah sebelum Muhidin kembali bertugas di Pemprov Kalsel. “Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali,” ucap Bima.
Sahbirin Noor alias Paman Birin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel).
Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
BACA JUGA: Paman Birin Menang Praperadilan, Status Tersangka Dicabut, Begini Tanggapan KPK
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan, pihak istana telah menerima soft copy surat pengunduran diri Sahbirin Noor tersebut.
“Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima,” kata Hasan, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).
Sementara hard copy surat pengunduran diri Sahbirin Noor masih dalam perjalanan. “Surat fisiknya sedang dalam perjalanan,” ucap Hasan.
(Usk)