Melawan Perkembangan Teknologi Untuk Rakyat: Denmark Sarankan Pertegas Aturan Untuk Hak Cipta Wajah dan Suara

Melawan Perkembangan Teknologi Untuk Rakyat: Denmark Sarankan Pertegas Aturan Untuk Hak Cipta Wajah dan Suara
Deepfake (Dok. Linkedin/Himanshu Bhangre)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditengah maraknya penyalahgunaan teknologi, Pemerintah Denmark sedang menyusun peraturan baru untuk penegasan dan menyusun regulasi baru untuk mempertegas perlindungan hak cipta atas wajah dan suara.

Teknologi deepfake dan cloning suara berkembang pesat hingga mampu menciptakan rekaman palsu yang nyaris tak terdeteksi. Dari penipuan hingga penyebaran konten yang mencemarkan nama baik, risiko penyalahgunaan kian mengancam privasi banyak orang. 

Denmark menilai situasi ini tak bisa lagi dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Pemerintah Denmark mendorong Uni Eropa merumuskan kebijakan bersama untuk memberi perlindungan hukum bagi warga negara. 

Kebijakan tersebut mencakup hak untuk mengontrol penggunaan citra wajah dan rekaman suara, baik untuk tujuan komersial maupun distribusi di media sosial. Pasalnya tak hanya selebritas atau tokoh publik, warga biasa juga rentan menjadi korban manipulasi visual dan audio.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Ungkap Perjuangan Jalani Kemo di Malaysia, Absen Sidang Hak Cipta!

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Rekaman suara palsu sudah sering dipakai dalam modus penipuan telepon yang terdengar meyakinkan. Belum lagi penyebaran video deepfake yang bisa merusak reputasi seseorang.

Dilansir dari The Guardian, Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt, mengatakan, “Dalam RUU ini, kami ingin mengirimkan pesan tegas bahwa setiap orang berhak atas tubuh, suara, dan ciri-ciri wajah mereka sendiri, yang sayangnya belum sepenuhnya dilindungi oleh hukum saat ini.” Ia juga menambahkan, “Manusia kini bisa digandakan melalui mesin fotokopi digital dan disalahgunakan untuk berbagai tujuan, dan saya tidak ingin menerima hal itu.”

Jika disahkan, langkah ini akan menjadikan Denmark sebagai negara pertama di dunia yang memberikan perlindungan hukum semacam itu terhadap eksploitasi digital identitas pribadi, yang berpotensi memengaruhi kebijakan teknologi di banyak negara lain.

Meski begitu, tantangan implementasi tetap besar. Penegakan hukum lintas negara, definisi legal mengenai kemiripan dalam konteks AI, hingga potensi benturan dengan kebebasan berekspresi menjadi persoalan yang harus dipecahkan..

Dengan ini Denmark telah menegaskan niatnya untuk mendorong standar internasional baru. Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi model bagi negara-negara lain dalam menghadapi gelombang disrupsi dari AI generatif

Penulis:

Ravly Kaeza Gumelar
Jurusan : Manajemen Bisnis Telekomunikasi Informatika(MBTI)
Universitas : Telkom University.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...