Melawan Perkembangan Teknologi Untuk Rakyat: Denmark Sarankan Pertegas Aturan Untuk Hak Cipta Wajah dan Suara

Melawan Perkembangan Teknologi Untuk Rakyat: Denmark Sarankan Pertegas Aturan Untuk Hak Cipta Wajah dan Suara
Deepfake (Dok. Linkedin/Himanshu Bhangre)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditengah maraknya penyalahgunaan teknologi, Pemerintah Denmark sedang menyusun peraturan baru untuk penegasan dan menyusun regulasi baru untuk mempertegas perlindungan hak cipta atas wajah dan suara.

Teknologi deepfake dan cloning suara berkembang pesat hingga mampu menciptakan rekaman palsu yang nyaris tak terdeteksi. Dari penipuan hingga penyebaran konten yang mencemarkan nama baik, risiko penyalahgunaan kian mengancam privasi banyak orang. 

Denmark menilai situasi ini tak bisa lagi dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Pemerintah Denmark mendorong Uni Eropa merumuskan kebijakan bersama untuk memberi perlindungan hukum bagi warga negara. 

Kebijakan tersebut mencakup hak untuk mengontrol penggunaan citra wajah dan rekaman suara, baik untuk tujuan komersial maupun distribusi di media sosial. Pasalnya tak hanya selebritas atau tokoh publik, warga biasa juga rentan menjadi korban manipulasi visual dan audio.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Ungkap Perjuangan Jalani Kemo di Malaysia, Absen Sidang Hak Cipta!

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Rekaman suara palsu sudah sering dipakai dalam modus penipuan telepon yang terdengar meyakinkan. Belum lagi penyebaran video deepfake yang bisa merusak reputasi seseorang.

Dilansir dari The Guardian, Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt, mengatakan, “Dalam RUU ini, kami ingin mengirimkan pesan tegas bahwa setiap orang berhak atas tubuh, suara, dan ciri-ciri wajah mereka sendiri, yang sayangnya belum sepenuhnya dilindungi oleh hukum saat ini.” Ia juga menambahkan, “Manusia kini bisa digandakan melalui mesin fotokopi digital dan disalahgunakan untuk berbagai tujuan, dan saya tidak ingin menerima hal itu.”

Jika disahkan, langkah ini akan menjadikan Denmark sebagai negara pertama di dunia yang memberikan perlindungan hukum semacam itu terhadap eksploitasi digital identitas pribadi, yang berpotensi memengaruhi kebijakan teknologi di banyak negara lain.

Meski begitu, tantangan implementasi tetap besar. Penegakan hukum lintas negara, definisi legal mengenai kemiripan dalam konteks AI, hingga potensi benturan dengan kebebasan berekspresi menjadi persoalan yang harus dipecahkan..

Dengan ini Denmark telah menegaskan niatnya untuk mendorong standar internasional baru. Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi model bagi negara-negara lain dalam menghadapi gelombang disrupsi dari AI generatif

Penulis:

Ravly Kaeza Gumelar
Jurusan : Manajemen Bisnis Telekomunikasi Informatika(MBTI)
Universitas : Telkom University.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru