Melawan Perkembangan Teknologi Untuk Rakyat: Denmark Sarankan Pertegas Aturan Untuk Hak Cipta Wajah dan Suara

Melawan Perkembangan Teknologi Untuk Rakyat: Denmark Sarankan Pertegas Aturan Untuk Hak Cipta Wajah dan Suara
Deepfake (Dok. Linkedin/Himanshu Bhangre)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditengah maraknya penyalahgunaan teknologi, Pemerintah Denmark sedang menyusun peraturan baru untuk penegasan dan menyusun regulasi baru untuk mempertegas perlindungan hak cipta atas wajah dan suara.

Teknologi deepfake dan cloning suara berkembang pesat hingga mampu menciptakan rekaman palsu yang nyaris tak terdeteksi. Dari penipuan hingga penyebaran konten yang mencemarkan nama baik, risiko penyalahgunaan kian mengancam privasi banyak orang. 

Denmark menilai situasi ini tak bisa lagi dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Pemerintah Denmark mendorong Uni Eropa merumuskan kebijakan bersama untuk memberi perlindungan hukum bagi warga negara. 

Kebijakan tersebut mencakup hak untuk mengontrol penggunaan citra wajah dan rekaman suara, baik untuk tujuan komersial maupun distribusi di media sosial. Pasalnya tak hanya selebritas atau tokoh publik, warga biasa juga rentan menjadi korban manipulasi visual dan audio.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Ungkap Perjuangan Jalani Kemo di Malaysia, Absen Sidang Hak Cipta!

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Rekaman suara palsu sudah sering dipakai dalam modus penipuan telepon yang terdengar meyakinkan. Belum lagi penyebaran video deepfake yang bisa merusak reputasi seseorang.

Dilansir dari The Guardian, Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt, mengatakan, “Dalam RUU ini, kami ingin mengirimkan pesan tegas bahwa setiap orang berhak atas tubuh, suara, dan ciri-ciri wajah mereka sendiri, yang sayangnya belum sepenuhnya dilindungi oleh hukum saat ini.” Ia juga menambahkan, “Manusia kini bisa digandakan melalui mesin fotokopi digital dan disalahgunakan untuk berbagai tujuan, dan saya tidak ingin menerima hal itu.”

Jika disahkan, langkah ini akan menjadikan Denmark sebagai negara pertama di dunia yang memberikan perlindungan hukum semacam itu terhadap eksploitasi digital identitas pribadi, yang berpotensi memengaruhi kebijakan teknologi di banyak negara lain.

Meski begitu, tantangan implementasi tetap besar. Penegakan hukum lintas negara, definisi legal mengenai kemiripan dalam konteks AI, hingga potensi benturan dengan kebebasan berekspresi menjadi persoalan yang harus dipecahkan..

Dengan ini Denmark telah menegaskan niatnya untuk mendorong standar internasional baru. Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi model bagi negara-negara lain dalam menghadapi gelombang disrupsi dari AI generatif

Penulis:

Ravly Kaeza Gumelar
Jurusan : Manajemen Bisnis Telekomunikasi Informatika(MBTI)
Universitas : Telkom University.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian