Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Vidi Aldiano
Vidi Aldiano (Instagram/@vidialdiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana perkara dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano akhirnya resmi digelar hari ini, Rabu (28/5/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vidi digugat oleh dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, terkait penggunaan lagu legendaris “Nuansa Bening” yang diduga dilakukan tanpa izin pencipta.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. Sidang dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang Oemar Seno Adji. Kasus ini langsung menjadi sorotan media dan publik, mengingat reputasi semua pihak yang terlibat.

Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, memastikan bahwa Vidi Aldiano telah dipanggil secara resmi untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

“Dia dipanggil untuk hadir dalam persidangan. Tapi kan artinya itu bisa diwakilkan oleh tim kuasanya, bisa juga dia hadir sendiri,” ujar Minola saat ditemui di Kuningan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Keenan Nasution Sempat Tolak Uang Rp50 Juta! Kini Gugat Vidi Aldiano karena ‘Nuansa Bening’

Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Langgar Hak Cipta Lagu Nuansa Bening?

Perkara Lagu Nuansa Baning

Minola menjelaskan bahwa gugatan ini bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta. Di mana lagu “Nuansa Bening” dibawakan dalam konser dan pertunjukan oleh Vidi Aldiano tanpa adanya izin resmi dari penciptanya.

“Beberapa kali bahkan mungkin ratusan kali, lagu itu digunakan dalam konser dan pertunjukan komersial. Ya, memang tidak ada izin dari penciptanya,” tegas Minola.

Lebih lanjut, dalam gugatan tersebut, pihak Keenan dan Rudi mencantumkan 31 pertunjukan komersial di mana lagu itu dinyanyikan Vidi tanpa persetujuan pencipta.

“Hanya saja dalam gugatan kami, kami menampilkan 31 pertunjukan secara komersial di mana dalam pertunjukan tersebut lagu ‘Nuansa Bening’ dibawakan, tetapi tidak ada izin dari penciptanya,” tambahnya.

Upaya damai sebenarnya sempat ditempuh kedua pihak. Namun, mediasi yang dilakukan beberapa kali itu tidak mencapai kesepakatan.

“Sudah pernah beberapa kali pertemuan, sudah beberapa kali perjumpaan antara kami dengan kuasa hukum Vidi, hanya saja belum ada persamaan. Nah, persamaan apa ini kan itu persamaan besarnya ganti rugi atau denda,” ungkap Minola.

Yang cukup menarik, Minola menyebut bahwa kedua belah pihak sebenarnya sudah sepakat bahwa memang terjadi pelanggaran atas hak cipta lagu tersebut.
“Kalau masalah terjadinya pelanggaran itu, saya kira sudah sepakat dengan kuasa hukumnya juga bahwa ada pelanggaran itu karena kalau mereka tidak sepakat,” kata dia.

Gugatan ini resmi dilayangkan pada Jumat (16/5/2025) dan menjadi penanda babak baru dalam sengketa hak cipta antara musisi generasi lama dan baru.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...