Gugat Vidi Rp 24,5 Miliar, Pencipta Nuansa Bening Bikin Geger! Netizen: ‘Butuh uang coyyyyyy’

Nuansa Bening
Nuansa Bening (Instagram/@vidialdiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia musik Tanah Air kembali memanas. Dua nama legendaris, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap penyanyi Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Gugatan ini tercatat dengan nomor registrasi 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam gugatan tersebut, Keenan dan Rudi menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar. Nilai fantastis ini diklaim sebagai kompensasi atas penggunaan lagu Nuansa Bening dalam 31 pertunjukan konser live Vidi dari tahun 2008 hingga 2024.

Rinciannya adalah Rp 10 miliar atas dua pelanggaran yang terjadi di tahun 2009 dan 2013, serta Rp 14,5 miliar untuk 29 pelanggaran lain yang berlangsung antara 2016 hingga 2024.

Tak hanya menuntut ganti rugi, pihak penggugat juga meminta pengadilan menyita rumah milik Vidi Aldiano yang berlokasi di Jalan Kecapi No. 57, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diajukan sebagai jaminan atas gugatan yang sedang bergulir.

Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola, menegaskan bahwa penggunaan lagu secara komersial tanpa izin menjadi inti dari masalah ini.

“Yang kita persoalkan Vidi adalah Vidi telah menggunakan lagu itu secara komersial ya di banyak konser selama 2008 sampai 2024,” ujarnya saat memberikan keterangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, pihak Keenan dan Rudi juga meminta agar pengadilan melarang Vidi menggunakan lagu Nuansa Bening secara komersial tanpa izin di masa mendatang.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Vidi dikenakan denda sebesar Rp 1 juta per hari apabila ia tidak menjalankan putusan pengadilan tepat waktu.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Keenan Nasution Sempat Tolak Uang Rp50 Juta! Kini Gugat Vidi Aldiano karena “Nuansa Bening”

Respon Netizen

Tentu saja, kasus ini langsung menyita perhatian publik, terutama di media sosial. Sejumlah netizen menanggapi gugatan tersebut dengan reaksi yang beragam, mulai dari kaget hingga menyayangkan tindakan hukum yang baru diambil setelah bertahun-tahun.

“Masa sih seorang Vidi?? Pas pertama lagunya booming bapak lagi ngapain? sampe baru sekarang di ungkit,” tulis akun @hasya***

“Lah, labelnya Vidi gimana anjir? Masa ga diroyaltikan dan diizinkan ke pencipta???,” tulis @siun***

“Yakin lagunya menghasilkan cuan segitu ?? Secara Vidi ga cm bawain lagu itu. Berlebihan bangettt,” tulis @zete***

“Butuh uang coyyyyyy,” tulis @jws***

“Makin tua, manusia akan semakin aneh tingkahnya,” tulis @cep***

“Pak… Mon maap bngt ni yak.. Klo ga di nyanyiin ama Vidi juga lagu bpak ga bkal dikenal bnyak org pak… Plis deh pak. Keliatan bnget butuh uangnya. Klo mau duit tu kerja keras pak,” tulis @orez***

“Padahal lagunya rilis dari aku masih SMP kelas 1 itu tahun 2008, dan skarang udah 2025 aku umur 30. Kenapa baru skarang di gugatnya, dan lagunya juga udah gk sebuming awal² rilis. BU sekali kah akiiii???,” tulis @debb***

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara