Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Rhoma Irama
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah panasnya isu royalti musik Indonesia, sang legenda hidup, Rhoma Irama, muncul dengan pernyataan yang tak hanya mengejutkan tapi juga menyentuh hati para pelaku industri hiburan.

Lewat kanal YouTube pribadinya, Sang Raja Dangdut secara terbuka menyatakan bahwa siapa pun, dari mana pun, bebas menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.

“Secara eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dan duit di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, nggak saya tagih,” ujar Rhoma Irama.

Pernyataan tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat di kalangan musisi, penggemar, hingga masyarakat umum. Di saat isu royalti semakin panas, langkah Rhoma justru dianggap sebagai bentuk ketulusan serta keberpihakannya pada perkembangan musik tanah air.

Lebih lanjut, Rhoma Irama menyampaikan bahwa dirinya ingin lagunya dinyanyikan dengan hati dan kebebasan. Bukan karena tekanan biaya ataupun peraturan yang memberatkan.

“Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu gue sampai serak-serak, boleh. Nggak usah bayar sama saya,” tambahnya dengan nada tulus.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!

Heboh soal Royalti

Langkah Rhoma Irama ini datang di saat yang sangat krusial. Dunia musik Tanah Air dalam setahun terakhir sedang diguncang oleh polemik royalti yang kian panas. Konflik pertama kali mencuat saat Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya.

Situasi semakin rumit ketika Doadibadai Hollo alias Badai, eks personel Kerispatih. Menegaskan bahwa perlu adanya kesepakatan profesional jika Kerispatih atau Sammy Simorangkir ingin menyanyikan lagu ciptaannya di atas panggung.

Masih dalam suasana panas tersebut, beberapa nama besar juga turut terseret ke ranah hukum. Di antaranya Agnez Mo, Vidi Aldiano, hingga Lesti Kejora, yang disebut-sebut telah dilaporkan ke polisi atau digugat ke pengadilan oleh pencipta lagu karena masalah izin.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian