Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Penulis: hafidah

Rhoma Irama
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah panasnya isu royalti musik Indonesia, sang legenda hidup, Rhoma Irama, muncul dengan pernyataan yang tak hanya mengejutkan tapi juga menyentuh hati para pelaku industri hiburan.

Lewat kanal YouTube pribadinya, Sang Raja Dangdut secara terbuka menyatakan bahwa siapa pun, dari mana pun, bebas menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.

“Secara eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dan duit di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, nggak saya tagih,” ujar Rhoma Irama.

Pernyataan tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat di kalangan musisi, penggemar, hingga masyarakat umum. Di saat isu royalti semakin panas, langkah Rhoma justru dianggap sebagai bentuk ketulusan serta keberpihakannya pada perkembangan musik tanah air.

Lebih lanjut, Rhoma Irama menyampaikan bahwa dirinya ingin lagunya dinyanyikan dengan hati dan kebebasan. Bukan karena tekanan biaya ataupun peraturan yang memberatkan.

“Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu gue sampai serak-serak, boleh. Nggak usah bayar sama saya,” tambahnya dengan nada tulus.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!

Heboh soal Royalti

Langkah Rhoma Irama ini datang di saat yang sangat krusial. Dunia musik Tanah Air dalam setahun terakhir sedang diguncang oleh polemik royalti yang kian panas. Konflik pertama kali mencuat saat Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya.

Situasi semakin rumit ketika Doadibadai Hollo alias Badai, eks personel Kerispatih. Menegaskan bahwa perlu adanya kesepakatan profesional jika Kerispatih atau Sammy Simorangkir ingin menyanyikan lagu ciptaannya di atas panggung.

Masih dalam suasana panas tersebut, beberapa nama besar juga turut terseret ke ranah hukum. Di antaranya Agnez Mo, Vidi Aldiano, hingga Lesti Kejora, yang disebut-sebut telah dilaporkan ke polisi atau digugat ke pengadilan oleh pencipta lagu karena masalah izin.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
100 Napi Risiko Tinggi Wilayah Sumut Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
100 Napi Risiko Tinggi Wilayah Sumut Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
Kemenhub Awasi Armada Boeing Maskapai Asing di Indonesia
Usai Kecelakaan Air India, Kemenhub Awasi Armada Boeing Maskapai Asing di Indonesia
14ab2ae0-e186-11e9-afe6-a5aff6af6d28
UFC Atlanta: Rose Namajunas Menang Mutlak, Nasib Kamaru Usman Masih Tanda Tanya
Prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim PSI: Pendapatan Rendah Gampang Tergoda Suap
c (4)
Yuki Tsunoda Dihukum Turun 10 Posisi di GP Kanada
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul

5

Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Headline
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.