Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Rhoma Irama
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah panasnya isu royalti musik Indonesia, sang legenda hidup, Rhoma Irama, muncul dengan pernyataan yang tak hanya mengejutkan tapi juga menyentuh hati para pelaku industri hiburan.

Lewat kanal YouTube pribadinya, Sang Raja Dangdut secara terbuka menyatakan bahwa siapa pun, dari mana pun, bebas menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.

“Secara eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dan duit di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, nggak saya tagih,” ujar Rhoma Irama.

Pernyataan tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat di kalangan musisi, penggemar, hingga masyarakat umum. Di saat isu royalti semakin panas, langkah Rhoma justru dianggap sebagai bentuk ketulusan serta keberpihakannya pada perkembangan musik tanah air.

Lebih lanjut, Rhoma Irama menyampaikan bahwa dirinya ingin lagunya dinyanyikan dengan hati dan kebebasan. Bukan karena tekanan biaya ataupun peraturan yang memberatkan.

“Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu gue sampai serak-serak, boleh. Nggak usah bayar sama saya,” tambahnya dengan nada tulus.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!

Heboh soal Royalti

Langkah Rhoma Irama ini datang di saat yang sangat krusial. Dunia musik Tanah Air dalam setahun terakhir sedang diguncang oleh polemik royalti yang kian panas. Konflik pertama kali mencuat saat Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya.

Situasi semakin rumit ketika Doadibadai Hollo alias Badai, eks personel Kerispatih. Menegaskan bahwa perlu adanya kesepakatan profesional jika Kerispatih atau Sammy Simorangkir ingin menyanyikan lagu ciptaannya di atas panggung.

Masih dalam suasana panas tersebut, beberapa nama besar juga turut terseret ke ranah hukum. Di antaranya Agnez Mo, Vidi Aldiano, hingga Lesti Kejora, yang disebut-sebut telah dilaporkan ke polisi atau digugat ke pengadilan oleh pencipta lagu karena masalah izin.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik