Profil Ari Bias yang Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar Soal Hak Cipta

Ari Bias
(Instagram /@ari_bias)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo terkena tuntutan dari Ari Bias terkait hak cipta lagu “Bilang Saja” yang Agnez bawakan pada Mei 2023 lalu. Simak ulasan mengenai profil Ari Bias dalam artikel ini.

Ari Bias, seorang penulis lagu, komposer, dan produser yang sudah berkarier di bidang musik lebih dari 20 tahun, meminta Agnez Mo membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

Ari Bias menganggap Agnez Mo telah melanggar aturan UU Hak Cipta dengan membawakan lagu “Bilang Saja” dalam event yang berlangsung HW Group di tiga kota pada Mei 2023 tanpa izin dan tanpa membayar royalti.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya menganggap angka Rp1,5 miliar sebagai penalti yang relevan dan masuk akal.

Pasalnya, lagu tersebut Agnez bawakan sebanyak 3 kali di 3 kota, sehingga terhitung masing-masing Rp500 juta per kota.

Ari sendiri terkenal sebagai penulis lagu hits untuk beberapa penyanyi ternama, termasuk Agnez Mo. Ia juga pernah menciptakan lagu “Ku Tak Sanggup” untuk Krisdayanti pada 1998.

Sejak bergabung dengan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) pada pertengahan 2023, Ari mulai menerapkan direct license untuk lagu-lagunya.

BACA JUGA : Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’ Somasi Agnez Mo, Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Miliar?

Ia melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya, termasuk “Bilang Saja”, tanpa izin dan pembayaran royalti.

Kasus tuntutan hak cipta ini menunjukkan pentingnya respek terhadap karya intelektual para pencipta lagu.

Ari Bias berharap Agnez Mo dan manajemennya dapat menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik dalam waktu 7 hari kerja.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026