Mau Daftar Pekerja PPSU 2025? Cek Syaratnya!

daftar pekerja PPSU
(Fakultas Hukum UMSU)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan kelurahan.

Pada tahun 2025 tersedia 1.652 posisi yang siap diisi oleh tenaga kerja baru. Menariknya, salah satu hal yang sedang dipertimbangkan adalah perubahan batas usia maksimal pelamar, yang semula ditetapkan 56 tahun, kini tengah dikaji untuk diperpanjang menjadi 58 tahun.

Jika kamu minat daftar pekerja PPSU berikut syarat dan ketentuannya, simak dalam artikel ini untuk mengetahui.

Syarat dan Ketentuan Daftar Pekerja PPSU 2025

Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
  • KTP DKI Jakarta (diutamakan), pelamar luar DKI tetap dipertimbangkan
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (batas usia sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
  • Kemampuan membaca dan menulis
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas setempat
  • Surat pernyataan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
  • Tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), maupun Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)

Rekrutmen dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) melalui SPSE. Proses ini bertujuan memastikan seleksi berjalan adil dan profesional.

Baca Juga:

Daftar Lowongan Kerja CPNS IKN 2024, Gaji Lumayan Besar?

Simak, Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66!

Pendaftaran dilakukan secara daring dan diumumkan oleh kelurahan masing-masing. Seluruh proses seleksi dipantau langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Petugas PPSU bertugas menangani berbagai aspek pemeliharaan fasilitas umum, seperti jalan, gang, saluran air, taman, dan penerangan jalan. Mereka juga berperan aktif menjaga kebersihan wilayah kelurahan. Selamat mencoba!

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Sering Kesulitan Saat Berhadapan Dengan Tim Papan Bawah, Bojan Hodak Sebut Pemainnya Terlalu Santai
Persib Sering Kesulitan Saat Berhadapan Dengan Tim Papan Bawah, Bojan Hodak Sebut Pemainnya Terlalu Santai
PKP Akan Ubah Lahan Penjara di Kota Jadi Kawasan Perumahan
Lahan Penjara di Kota Siap Diubah Jadi Kawasan Perumahan, Ternyata Ini Tujuannya
Pencaksilat silat bela diri godot karawang YouTube Disparbud Karawang
Pencak Silat Godot Karawang, Pengincar Kelemahan Sendi Lawan
Paus Fransiskus
Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun, Wariskan Hal Ini Kepada Dunia
produk mengandung babi-1
Malaysia Tarik Makanan Impor Dari RI yang Mengandung Babi
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Sebuah Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Pahlawan Bandung

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Barcelona vs Real Mallorca Selain Yalla Shoot
Headline
Mbok Yem Lawu
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Lawu Meninggal Dunia
Real Madrid
Link Live Streaming Getafe vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Prediksi-Skor-Inter-Milan-vs-Arsenal-UEFA-Champions-League-Musim-2024-2025-07-November-2024
Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2
SMAN 1 Bandung banding
Pemprov Jabar Ajukan Banding ke PTTUN, Dedi Mulyadi Pasang Badan Lawan PLK Demi SMAN 1 Bandung!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.