Baleg DPR Bahas Soal Revisi UU Pilkada, Interupsi PDIP Diabaikan!

baleg DPR-1
(inilah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Interupsi anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan diabaikan dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) yang membahas revisi UU Pilkada.

Momen itu terjadi di akhir rapat. Pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek mengesahkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pilkada.

“Rapat panja kami jadwalkan pada hari ini, Rabu 21 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, nanti jam 11.00 rapat panja. Nanti itu jadwalnya, menyesuaikan aja. Yang penting rakernya tutup dulu,” kata Awiek dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Arteria sempat menyampaikan permohonan untuk bicara. Namun, Awiek justru memberikan waktu dan tempat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil pemerintah. Tito menyampaikan pemerintah setuju dengan pembentukan panja RUU Pilkada. Lalu Awiek segera menutup rapat.

“Maka rapat diakhiri dan ditutup,” ujar Awiek.

“Ketua,” ujar Arteria menginterupsi.

“Terima kasih, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ucap Awiek.

“Pak ketua, pak ketua! Mau… bukan Pak Ketua, kita mau menyampaikan dulu, Pak Ketua,” ujar Arteria.

Interupsi itu tidak dihiraukan. Rapat tetap ditutup dan PDIP tak diberi kesempatan memberi interupsi. DPR akan mengebut pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada pada malam ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan soal syarat pencalonan kepala daerah di UU Pilkada. Putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

BACA JUGA: Wihadi Wijanto Jadi Ketua Baleg DPR!

Pada aturan sebelumnya, partai atau gabungan partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional.

Saat ini, ambang batas menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah. Ambang batas berkisar di rentang 6,5 persen hingga 10 persen.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun