Masalah Sepele, Satu Keluarga di Sleman Keroyok Driver ShopeeFood

Driver ShopeeFood
(TikTok/yasirarafatthalib)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu pelaku penganiayaan terhadap driver ShopeeFood, diketahui baru beberapa hari pulang dari menjalankan ibadah haji.

Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kejadian penganiayaan itu berlangsung pada Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, di rumah para pelaku yang terletak di kawasan Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TTW (25) sebagai pelaku utama, kakaknya THW (32), serta ayah mereka RTW (58) yang baru kembali dari ibadah haji.

“Bapaknya baru pulang haji, sudah beberapa hari yang lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septian, dikutip Selasa (8/7/2025).

Wahyu menerangkan insiden tersebut berawal saat seorang driver Shopee Food bernama ADP menerima pesanan dari TTW. Namun, karena terjadi gangguan sistem yang menyebabkan pesanan terduplikasi, ditambah kondisi lalu lintas macet akibat adanya kirab budaya di wilayah Godean, pengantaran mengalami keterlambatan sekitar lima menit.

“TTW marah karena keterlambatan pesanan. Saat AML mencoba menjelaskan, justru terjadi cekcok hingga kemudian korban ditarik, dijambak, dan dianiaya secara bersama-sama oleh ketiga pelaku,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, AML menderita luka lecet di tangan kanan, rasa perih di bagian wajah, serta sakit di kepala. Pihak kepolisian turut menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Baca Juga:

Dipaksa Beri Rating 5, Driver ShopeeFood Datangi Rumah dan Buat Keributan

Driver Wanita Shopee Food Diperlakukan Kasar oleh Pria Ngaku Pelayar, Berujung Digruduk!

Ketiga tersangka telah diamankan dan ditahan oleh Polresta Sleman pada Minggu (6/7/2025). Mereka dikenakan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP terkait tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun