Maraknya Kasus Judi Online Jadi Sorotan Komisi III DPR

Judi Online, Situs Pendidikan,
Ilustrasi Judi Online (Gambar: Eki/TM)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Perputaran uang judi online selama 2023 capai 327 Triliun, membuat Komsisi III DPR RI soroti aparat penegak hukum termasuk Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, seusai rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Supriansa mengatakan, bahwa aparat penegak hukum harus benar-benar menunjukkan perannya lebih aktif lagi dalam pemberantasan judi online.

Ia mendesak para aparat penegak hukum bekerja maksimal dan memberikan efek jera bagi para bandar judi daring itu.

Sementara, para pemangku kepentingan menurutnya harys bersinergi dalam langkah pemberantasan judi yang telah menyengsarakan rakyat itu.

“Termasuk Kominfo, kemudian ditambah lagi aparat penegak hukum kita,” tegas Supriansa, seperti dilansir Parlementaria.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melaporkan, total perputaran uang judi online sepanjang 2023 tembus angka 327 triliun rupiah.

BACA JUGA: Gila! Perputaran Uang Bisnis Judi Online Tembus Ratusan Triliunan di Tahun 2023

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi meminta agar masyarakat diberikan edukasi, jangan sampai terpapar iming-iming para bandar judi daring.

Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa judi online adalah bagian dari penyakit masyarakat yang harus diberantas.

Aboe Bakar Alhabsyi yang merupakan legislator Fraksi PKS ini berharap agar kepolisian bisa mengatasi penyakit masyarakat tersebut. Institusi kepolisian harus menyelesaikan kasus tersebut di seluruh pelosok Indonesia.

“Karena adanya ini (judi online) bukan hanya di Indonesia bahkan hingga tingkat global, maka pandailah bagian siber (Polri) untuk menyelesaikan dengan baik dan diberikan efek jera,” papar Aboe.

Sebagaimana diketahui, judi daring di Indonesia bersifat ilegal dan melanggar hukum. Menyikapi ini, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan undang-undang yang melarang praktik perjudian daring.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
joe biden debat pilpres amerika serikat
Penampilan Biden di Debat Pilpres Panen Kritik
Kuliner Pantai Karang Bolong Kebumen
Yuk, Intip Kuliner Unik di Pantai Karang Bolong Kebumen
Korban Mutilasi Garut
Penemuan Mayat Korban Mutilasi Gemparkan Warga Garut
judi online kelurahan
Tekan Peredaran Judi Online, HP Para Pegawai di Kelurahan Jakbar Diperiksa
Harga Anjlok, Petani Solok Buang Tomat ke Jurang-Cover (1)
Harga Anjlok, Petani Solok Buang Tomat ke Jurang
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024