Maraknya Kasus Judi Online Jadi Sorotan Komisi III DPR

Penulis: Aak

Judi Online, Situs Pendidikan,
Ilustrasi Judi Online (Gambar: Eki/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Perputaran uang judi online selama 2023 capai 327 Triliun, membuat Komsisi III DPR RI soroti aparat penegak hukum termasuk Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, seusai rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Supriansa mengatakan, bahwa aparat penegak hukum harus benar-benar menunjukkan perannya lebih aktif lagi dalam pemberantasan judi online.

Ia mendesak para aparat penegak hukum bekerja maksimal dan memberikan efek jera bagi para bandar judi daring itu.

Sementara, para pemangku kepentingan menurutnya harys bersinergi dalam langkah pemberantasan judi yang telah menyengsarakan rakyat itu.

“Termasuk Kominfo, kemudian ditambah lagi aparat penegak hukum kita,” tegas Supriansa, seperti dilansir Parlementaria.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melaporkan, total perputaran uang judi online sepanjang 2023 tembus angka 327 triliun rupiah.

BACA JUGA: Gila! Perputaran Uang Bisnis Judi Online Tembus Ratusan Triliunan di Tahun 2023

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi meminta agar masyarakat diberikan edukasi, jangan sampai terpapar iming-iming para bandar judi daring.

Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa judi online adalah bagian dari penyakit masyarakat yang harus diberantas.

Aboe Bakar Alhabsyi yang merupakan legislator Fraksi PKS ini berharap agar kepolisian bisa mengatasi penyakit masyarakat tersebut. Institusi kepolisian harus menyelesaikan kasus tersebut di seluruh pelosok Indonesia.

“Karena adanya ini (judi online) bukan hanya di Indonesia bahkan hingga tingkat global, maka pandailah bagian siber (Polri) untuk menyelesaikan dengan baik dan diberikan efek jera,” papar Aboe.

Sebagaimana diketahui, judi daring di Indonesia bersifat ilegal dan melanggar hukum. Menyikapi ini, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan undang-undang yang melarang praktik perjudian daring.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.