PPATK Sebut Keamanan dan Integritas Sistem Keuangan Global, Cegah Pencucian Uang

PPATK. (Foto: Agus Irawan / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID: Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tuti Wahyuningsih mengatakan, dalam menindak pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia  antar lintas batas negara, harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk dengan penegak hukum.

Tuti menjelaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan pencucian uang memang harus dilakukan bersama termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional.

Keamanan dan integritas sistem keuangan global merupakan kunci untuk mengurangi praktik pencucian uang di seluruh dunia.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mendesiminasikan regulasi mengenai kewenangan penundaan transaksi,penghentian sementara transaksi, dan pemblokiran/penyitaan hasil tindak pidana,serta menyamakan pemahaman dan persepsi antara PPATK,instansi penegak hukum, regulator, dan sektor privat mengenai urgensi pengamanan hasil tindak pidana yang berasal dari tindak pidana ekonomi dan transnational organized crime,” kata Tuti Kamis (14/12/2023).

BACA JUGA: Peruri Buka Peluang Magang Khusus Mahasiswa Aktif dan Fresh Graduate

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana  mengatakan, asset recovery tidak hanya tentang pemulihan tindak pidana, tetapi juga memberikan sinyal kuat bahwa segala tindakan penyembunyian dan penyamaran hasil tindak pidana atau pencucian uang tidak dapat ditoleransi.

Ivan menyebutkan upaya pengamanan (securing) dan penyelamatan aset memiliki dampak positif pada penguatan penegakan hukum, sistem keadilan dan mendorong prinsip -prinsip transparansi dan akuntabilitas Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan negara.

“Tindakan pengamanan aset dugaan hasil tindak pidana yang saat ini dilakukan secarara agrressive dan massif oleh PPATK berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pihak Pelapor,” ujarnya.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026