Mantan Karyawan Jhon LBF Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: hafidah

Karyawan Jhon LBF
Karyawan Jhon LBF bebas (X/@turc_id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Septia Dwi Pertiwi, mantan karyawan PT Hive Five (milik Jhon LBF), dari seluruh dakwaan pencemaran nama baik. Majelis hakim menyatakan Septia tidak terbukti bersalah atas dakwaan alternatif primer, subsider, dan kedua yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Membebaskan terdakwa Septia Dwi Pertiwi dari seluruh dakwaan penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Saptono dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Hakim memerintahkan pembebasan kepada mantan karyawan Jhon LBF dari tahanan dan pemulihan hak-haknya.

Septia, pemilik akun X (Twitter) @septiadp, sebelumnya mendapat tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA : Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Body Shaming

Tuntutan ini berdasarkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Dakwaan ini terkait postingan dan komentar di Twitter yang merasa mencemarkan nama baik Jhon LBF.

Namun, fakta persidangan menunjukkan adanya pelanggaran hak-hak karyawan di PT Hive Five. Jhon LBF sendiri mengakui memberikan upah di bawah UMP, tidak membayar lembur. Mengancam pemecatan dan pemotongan gaji jika karyawan telat membalas chat, serta melarang karyawan berekspresi dan bersosialisasi.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Jangan Diam! Fetty Anggrainidini Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Okie Agustina
Okie Agustina Bongkar Kronologi Putranya Kiesha Alvaro Ditampar di Lokasi Syuting
Fetty Anggrainidini
Perlindungan Anak di Jabar, Fetty Anggrainidini: Tanggung Jawab Kita Semua
Bocah tercebur di sumur
Bocah 3 Tahun di Sukabumi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kasus perempuan tewas tanpa busana
Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.