Mozaik Ramadhan

Mantan Karyawan Jhon LBF Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik

Karyawan Jhon LBF
Karyawan Jhon LBF bebas (X/@turc_id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Septia Dwi Pertiwi, mantan karyawan PT Hive Five (milik Jhon LBF), dari seluruh dakwaan pencemaran nama baik. Majelis hakim menyatakan Septia tidak terbukti bersalah atas dakwaan alternatif primer, subsider, dan kedua yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Membebaskan terdakwa Septia Dwi Pertiwi dari seluruh dakwaan penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Saptono dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Hakim memerintahkan pembebasan kepada mantan karyawan Jhon LBF dari tahanan dan pemulihan hak-haknya.

Septia, pemilik akun X (Twitter) @septiadp, sebelumnya mendapat tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA : Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Body Shaming

Tuntutan ini berdasarkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Dakwaan ini terkait postingan dan komentar di Twitter yang merasa mencemarkan nama baik Jhon LBF.

Namun, fakta persidangan menunjukkan adanya pelanggaran hak-hak karyawan di PT Hive Five. Jhon LBF sendiri mengakui memberikan upah di bawah UMP, tidak membayar lembur. Mengancam pemecatan dan pemotongan gaji jika karyawan telat membalas chat, serta melarang karyawan berekspresi dan bersosialisasi.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot (166)
Mashesta: Paket Buka Puasa All You Can Eat di favehotel Hyper Square
Pria tewas di Gedung Ombudsman
Polisi Selidiki Pria yang Tewas di Ruang Sopir Gedung Ombudsman RI
IMG_4920
Pemkot Bandung Klaim Jumlah KBS Meningkat, Target 500 di Maret 2025
WhatsApp Image 2025-03-04 at 09.22
Pemdaprov Jabar Gerak Cepat Tangani Robohnya Jembatan Loji
Gustavo Franca
Bojan Hodak Pastikan Beckham Putra Akan Tampil di Laga Kontra Persik Kediri
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

5

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan
Headline
banjir Jabodetabek
Kemensos Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk Korban Banjir Jabodetabek
Swasta ikut WFA jelang lebaran
Tak Hanya ASN, Swasta Ikutan WFA Jelang Lebaran
tilang syariah
Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan
indonesia deflasi diskon listrik
Gegara Diskon Listrik, Indonesia Deflasi Pertama Sejak 25 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.