Dokter Richard Lee Laporkan Dokter Detektif atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Richard Lee Doktif
Richard Lee Laporkan Doktif (Instagram/@dr.richard_lee)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan di dunia kecantikan kembali memanas. Dokter Richard Lee resmi melaporkan Dokter Detektif (“Doktif”) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan di TikTok.

Laporan ini telah tercatat dengan nomor LP 497/II/2025, pada Senin, (10/2/2025).

Richard Lee menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu, (12/2/2025), sekitar 20 pertanyaan dari tim penyidik.

Laporan tersebut mengacu pada tiga unggahan di akun TikTok Doktif yang seakan merendahkan produk kecantikan milik Richard Lee.

Doktif terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang ITE, Pasal 27 juncto Pasal 45, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 Tahun 1999, Pasal 9.

Pasal-pasal ini mengatur tentang tindakan yang merendahkan barang atau jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

BACA JUGA : Dokter Detektif Beberkan Bukti CCTV Pelabrakan Shella Saukia

“Laporan tercatat dalam LP 497/II/2025. Pelaporan dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025. Pasal yang dikenakan terkait Undang-Undang ITE, yaitu Pasal 27 juncto Pasal 45, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 Tahun 1999, Pasal 9. Di dalamnya mengatur tentang tindakan yang secara langsung maupun tidak langsung merendahkan barang atau jasa lainnya,” jelas Nurma Dewi mengutip pada Kamis (13/2/2025).

Richard Lee telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk unggahan TikTok yang menjadi masalah dan izin klinik miliknya. Penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan.

Polisi masih mendalami besaran kerugian yang Richard Lee alami. Namun, kasus ini telah masuk tahap penyelidikan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026