Mahasiswa Asal Garut Ditangkap Polisi, Terbukti Mengedarkan Narkotika Jenis Tembakau Gorila

Penulis: Vini

Mahasiswa mengedarkan tembaku gorila
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum mahasiswa asal Garut berinisial MHAR (22) ditangkap polisi, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila atau tembakau sintetis pada Jumat (6/6/2025).

MHAR berhasil ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Garut di kawasan Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Garut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, ditangkapnya MHAR saat pihaknya melakukan penyelidikan jaringan peredaran narkotika di wilayah Garut Utara.

“Kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti tembakau sintetis,” kata Usep, Sabtu, (7/6/2025).

Dari tangan MHAR, polisi mengamankan barang bukti berupa sepaket tembakau sintetis, hingga bukti percakapan WhatsApp yang memperkuat keterlibatannya di dalam jaringan peredaran narkotika.

Usep menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan tembakau sintetis dari sebuah akun media sosial Instagram.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan distribusinya,” katanya.

MHAR mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut dan mengedarkannya kembali untuk mendapat keuntungan.

Baca Juga:

Polisi: Brankas Narkotika Bukan Bunker, Temuan di Universitas Negeri Makassar

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Narkotika di Apartemen Mewah Batam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi.

“Ancaman hukumannya maksimal bisa sampai 20 tahun,” pungkas Usep.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Ahmad Dhani
Video "Kompilasi Ghibah dan Fitnah" Ahmad Dhani Panen Komentar Netizen
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.