2 Mahasiswa UMTS Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar

Penggelapan UKT Mahasiswa UMTS
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) ditangkap polisi atas sindikasi dugaan penipuan dan penggelapan UKT (uang kuliah tunggal) sebesar Rp1,2 miliar pada tahun ajaran 2023/2024.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan dua oknum mahasiswa UMTS yang ditangkap berinisial NML dan MA. Kasus penggelapan UKT ini terungkap setelah pegawai UMTS melaporkan kejadian tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu pegawai UMTS atas nama, Eny Mayasari (33) melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan,” kata AKBP Wira Prayatna, dikutip Minggu (23/2/2025).

Ia menjelaskan awalnya pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank terkait rekening koran 14 Februari 2025 yang masuk ke kampus sebanyak 6 kali transaksi. Sementara, slip penyetoran yang masuk ke keuangan UMTS ada 28 transaksi.

“Pihak keuangan UMTS menghubungi bank tersebut. Setelah dicek ternyata slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke bagian keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” ujar Wira.

Kemudian, bagian keuangan UMTS memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran. Para mahasiswa ini mengaku uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka yang tak lain ΜΑ.

“Setelah dicek, selisih uang yang diterima UMTS TA 2023-2024 sebanyak Rp1,2 miliar. Dan slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan mahasiswa ke bagian keuangan di mana uang yang belum disetor sebesar Rp86,5 TA 2024-2025,” jelasnya.

Kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. Atas laporan ini, tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan meringkus NML dan MA. Dari hasil penyidikan NML dan MA saling kenal serta merupakan mahasiswa UMTS.

“Barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit sepeda motor Vespa sprint diduga hasil kejahatan NML. Lalu, 32 helai pakaian pria dan satu unit Handphone. Kemudian, satu block faktur pembayaran salah satu bank yang dibuat NML untuk meyakinkan mahasiswa bahwa uang yang mereka berikan sudah dibayarkan,” sebutnya.

BACA JUGA:

OJK Provinsi Jawa Barat Ajak 10.000 Mahasiswa Waspada Kejahatan Keuangan Digital

Mendiktisaintek: Tak Ada Pemangkasan Anggaran Beasiswa dan Kenaikan UKT

Modus Kejahatan

Modus kejahatan yang dilakukan NML dan MA yakni membayar UKT tanpa admin melalui bank. NML mengaku pada MA sebagai karyawan di bank. Dia memerintahkan MA mencari mahasiswa yang ingin membayar UKT dan keperluan kampus lainnya melalui dirinya.

Atas kejahatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Wira mengimbau para mahasiswa yang merasa menjadi korban kasus tersebut agar melapor ke Polres Padangsidimpuan untuk memberikan informasi atau bukti.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

4

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...