2 Mahasiswa UMTS Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar

Penggelapan UKT Mahasiswa UMTS
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) ditangkap polisi atas sindikasi dugaan penipuan dan penggelapan UKT (uang kuliah tunggal) sebesar Rp1,2 miliar pada tahun ajaran 2023/2024.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan dua oknum mahasiswa UMTS yang ditangkap berinisial NML dan MA. Kasus penggelapan UKT ini terungkap setelah pegawai UMTS melaporkan kejadian tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu pegawai UMTS atas nama, Eny Mayasari (33) melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan,” kata AKBP Wira Prayatna, dikutip Minggu (23/2/2025).

Ia menjelaskan awalnya pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank terkait rekening koran 14 Februari 2025 yang masuk ke kampus sebanyak 6 kali transaksi. Sementara, slip penyetoran yang masuk ke keuangan UMTS ada 28 transaksi.

“Pihak keuangan UMTS menghubungi bank tersebut. Setelah dicek ternyata slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke bagian keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” ujar Wira.

Kemudian, bagian keuangan UMTS memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran. Para mahasiswa ini mengaku uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka yang tak lain ΜΑ.

“Setelah dicek, selisih uang yang diterima UMTS TA 2023-2024 sebanyak Rp1,2 miliar. Dan slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan mahasiswa ke bagian keuangan di mana uang yang belum disetor sebesar Rp86,5 TA 2024-2025,” jelasnya.

Kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. Atas laporan ini, tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan meringkus NML dan MA. Dari hasil penyidikan NML dan MA saling kenal serta merupakan mahasiswa UMTS.

“Barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit sepeda motor Vespa sprint diduga hasil kejahatan NML. Lalu, 32 helai pakaian pria dan satu unit Handphone. Kemudian, satu block faktur pembayaran salah satu bank yang dibuat NML untuk meyakinkan mahasiswa bahwa uang yang mereka berikan sudah dibayarkan,” sebutnya.

BACA JUGA:

OJK Provinsi Jawa Barat Ajak 10.000 Mahasiswa Waspada Kejahatan Keuangan Digital

Mendiktisaintek: Tak Ada Pemangkasan Anggaran Beasiswa dan Kenaikan UKT

Modus Kejahatan

Modus kejahatan yang dilakukan NML dan MA yakni membayar UKT tanpa admin melalui bank. NML mengaku pada MA sebagai karyawan di bank. Dia memerintahkan MA mencari mahasiswa yang ingin membayar UKT dan keperluan kampus lainnya melalui dirinya.

Atas kejahatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Wira mengimbau para mahasiswa yang merasa menjadi korban kasus tersebut agar melapor ke Polres Padangsidimpuan untuk memberikan informasi atau bukti.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar