GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ditemukan mati dalam kondisi membusuk di kawasan Gunung Lancang, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Satwa langka yang dilindungi ini diduga mati 7-10 hari sebelumnya akibat terjerat kawat sling bekas kopling motor yang dipasang ilegal.
Bhabinkamtibmas Desa Cikondang Aipda Erik Ade Putra bersama tim BKSDA Wilayah V Garut-Bandung mengevakuasi bangkai macan tutul betina diperkirakan berusia dua tahun itu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, tubuh macan tutul yang ditemukan mati di Garut itu memiliki panjang 1,2 meter dan berat 40-50 kg. Saat ditemukan kondisinya hanya menyisakan tulang dan sebagian kulit.
Kapolsek Cisompet AKP H. Misno Winoto mengungkapkan jerat tersebut biasa dipasang warga untuk menangkap babi hutan.
“Kami imbau masyarakat tidak memasang jebakan yang membahayakan satwa langka. Ini merusak ekosistem dan melanggar hukum,” tegasnya, mengutip postingan Instagram Polres Garut, Rabu (6/4/2025).
Bangkai satwa telah diamankan dalam dua kotak khusus oleh tim gabungan BKSDA, TNI, Polri, dan pemerhati satwa untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
BACA JUGA
Dua Kambing Diterkam, BKSDA Sebut Macan Tutul Jawa, Ajari Anak Berburu
Status Macan Tutul
Kematian ini memicu keprihatinan mengingat populasi macan tutul jawa yang kritis di alam liar.
“Kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius menjaga kelestarian satwa dilindungi,” pungkas Kapolsek.
Adapun, macan tutul jawa kini berstatus Kritis (CR) dalam IUCN Red List. Sementara jerat liar dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU No.5/1990 tentang KSDAHE.
(Aak)