Mabes Polri Sarankan Tia Rahmania Tunggu Hasil Gugatan di PN Jakpus!

TIA RAHMANIA-2
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum caleg PDI-P Tia Rahmania, Jupryanto Purba mengatakan, Mabes Polri menyarankan agar pihaknya menunggu proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai.

Tia sebelumnya menggugat PDI Perjuangan, yang membuatnya batal dilantik sebagai anggota DPR RI, meski memperoleh suara terbanyak di Dapil I Banten.

“Hasil konsultasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadi kita diminta menunggu sampai proses di sana selesai,” ujar Jupryanto, Jumat (27/9/2024).

Menurut Jupryanto, tuduhan bahwa Tia Rahmania melakukan penggelembungan suara tidak berdasar. Ia merujuk pada keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten yang menyatakan bahwa Tia tidak terlibat dalam penggelembungan suara.

Namun, Mahkamah Partai justru menjadikan tuduhan ini sebagai dasar pemecatan Tia dari keanggotaan partai.

“Dalam pertimbangan Mahkamah Partai, dikatakan Tia mengambil suara dari Hasbi sebanyak 251 dan suara partai 10, tapi dalam amar keputusannya disebutkan bahwa Tia melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.600. Dari mana keputusan itu muncul?” tanya Jupryanto.

Jupryanto juga menyayangkan langkah partai yang langsung memecat Tia tanpa memberikan kesempatan untuk membela diri. Surat pemecatan tersebut baru diterima setelah namanya dicoret dari daftar calon anggota DPR yang akan dilantik.

“Ini tidak patut, seharusnya partai menyerahkan keputusan pemecatan sebelum KPU mengeluarkan Tia sebagai calon anggota DPR. Ini yang menurut kami tidak wajar dan merusak reputasi Tia sebagai dosen dan ibu rumah tangga,” tambahnya

Ia menegaskan bahwa mekanisme menuduh seseorang melakukan penggelembungan suara seharusnya mengikuti proses yang diatur dalam undang-undang pemilu, yaitu mulai dengan penyelidikan Bawaslu, kemudian penyidikan kepolisian, dan lanjut dengan proses pengadilan.

“Partai tidak berhak memutuskan bahwa seseorang melakukan kejahatan penggelembungan suara. Itu ranah hukum yang harus diputuskan melalui pengadilan,” tegasnya.

Jupryanto juga menyinggung pernyataan Sekjen partai pada bulan Juni sudah menyebutkan bahwa Bonnie Triyana akan menjadi anggota DPR, meskipun putusan Mahkamah Partai baru keluar pada September. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya dugaan rekayasa.

BACA JUGA: Setelah Tia Rahmania, Rahmad Handoyo Juga Dipecat PDIP

“Kami menduga ada rekayasa di balik keputusan Mahkamah Partai ini. Pernyataan Sekjen yang disampaikan sebelum keputusan resmi keluar membuat kami curiga bahwa putusan tersebut sudah diarahkan sebelumnya,” kata Jupryanto.

Saat ini, Jupryanto dan tim hukumnya masih menunggu salinan resmi keputusan Mahkamah Partai.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City