MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

kasus vina cirebon
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Agung (MA) tolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

PK 7 terpidana dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya. PK mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana serta Sigid Triyono.

PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. Perkara ini diadili oleh Burhan Dahlan sebagai Ketua serta Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota

“Amar putusan: tolak,” melansir website MA, Senin (16/12/2024). Dua perkara itu diputus pada hari ini.

Langkah tersebut memicu reaksi keras dari pihak Vina. Jutek Bongso, selaku perwakilan tim hukum menyebut putusan ini sangat konyol dan tidak adil.

“Ini sangat konyol buat kami, biar masyarakat yang menilai” kata Jutek.

BACA JUGA: Pembuktian Saka Tatal soal Kasus Vina dengan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik usai peristiwa ini diangkat ke film layar lebar. Tujuh orang divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara, satu orang telah bebas dari hukuman 8 tahun penjara, yakni Saka Tatal.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Pengakuan Kemenkum
Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Pengakuan Kemenkum Soal JK Ketua Umum
budi Arie diperiksa-1
Budi Arie Diperiksa, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksa Belakangan
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Begini Kata KPK
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam ASEAN Cup 2024
Head To Head Timnas Indonesia vs Filipina, Laga Penentuan Grup B ASEAN Cup 2024
META AI whatsapp
Heboh Meta AI di WhatsApp, Komdigi Siapkan Regulasi Penggunaan AI
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029
Headline
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.