Lonjakan Suara PSI Dinilai Tak Wajar, Desak Sirekap Dihentikan!

KPK Kaesang Jet Pribadi
Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI). Kaesang Pangare (tangkapan layar PSI.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menyebut, tingginya lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024 tidak wajar.

Ray pun meminta agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu dihentikan total. pasalnya, kata dia, dapat menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.

“Saya belum bisa pastikan kenaikan suara PSI sebagai penggelembungan, tapi ada lonjakan suara dalam situasi tidak wajar, apakah memang kenaikan ini berdasarkan hal yang wajar atau tidak wajar, ini masih perlu dicermati,” kata Ray dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (5/3/2024).

Ray menyarankan KPU RI menayangkan hasil perhitungan suara secara manual guna memudahkan para calon anggota legislatif (caleg) memantau perolehan suara masing-masing melalui C Hasil.

Ray menilai, kenaikan jumlah perolehan suara PSI yang signifikan itu boleh jadi karena kesengajaan atau kesalahan teknis. Ia menyebut, jika jumlah suara meningkat karena kesengajaan, maka bakal menjadi bahaya besar.

Ia juga menyebut perhitungan Sirekap yang kerap menimbulkan persoalan serupa itu bisa saja dibawa dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

BACA JUGA: Golkar Disebut Bisa Jadi Partai Terbesar Bila Jokowi Gabung

“Benar atau tidak abuse of power terjadi pada Pemilu 2024 termasuk pemilu legislatif,” ucap Ray.

Diketahui, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak signifikan dalam beberapa hari belakangan. Dugaan manipulasi suara pun mencuat.

Melansir Liputan6, pada Kamis 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB, situs real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat suara PSI masih dibawah 3 persen, tepatnya 2,85 persen, berdasarkan suara masuk 65,48 perseb (539.043 dari 823.236 TPS).

Keesokan harinya, pada 1 Maret 2024 dari total suara yang masuk sebesar 65,62 persen, suara PSI menjadi 3 persen. Terpantau, perolehan PSI terus merangkak naik ke angka 3,13 persen, berdasarkan data yang masuk pada Senin 4 Maret pukul 18.00 WIB sebanyak 65.86 perseb (542.215 dari 823.236 TPS).

Perolehan yang tajam tersebut hanya menyisakan kurang dari 1 persen untuk bisa tembus ambang batas parlemen 4 persen dan mendudukkan calegnya ke kursi DPR RI.

Menlonjaknya suara PSI ini menjadi sorotan karena sebelumnya partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ini diprediksi lewat hasil quick count sejumlah lembaga survei tidak lolos ambang batas parlemen, dengan suara sekitar 2 sampai 2,5

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu 'Gua Transfer Langsung'
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
ODGJ nyaris terlindas
Polisi Berhasil Selamatkan ODGJ yang Nyaris Terlindas Kendaraan
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.