Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung 21 Agustus 2025, Cek Persyaratan dan Biayanya

sim keliling bandung
Ilustrasi. (info.soreang)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengendara roda dua maupun empat di Kota Bandung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Kamis (21/8/2025).

Polrestabes Bandung membuka layanan di dua titik, yakni Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, dan The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu dicatat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara untuk perpanjangan SIM B, pembuatan SIM baru, atau proses lain tetap harus dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung.

Sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlaku terlewat meski hanya sehari, pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk perpanjangan SIM di layanan keliling, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi dan KTP asli.
  • SIM lama beserta fotokopinya.
  • Surat keterangan sehat.
  • Bukti lulus tes psikologi SIM.

Bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar, diwajibkan membawa surat keterangan sehat dan rekomendasi dokter.

Baca Juga:

Motor AI Buatan Warga Cianjur Bisa Bicara: KTP Jadi Kunci Kontak

Infeksi Cacing Renggut Nyawa Raya, Parasit Menyebar hingga Otak

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif resmi perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan dan tes psikologi.

Alternatif Layanan

Selain SIM Keliling, warga juga bisa memanfaatkan layanan Gerai SIM Bandung di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF–A6 No. 29, Jalan Soekarno Hatta No. 590. Untuk perpanjangan STNK, tersedia layanan Samsat Keliling Bandung di Lapangan Futsal Jalan Supratman, Senin–Jumat pukul 08.30–13.00 WIB.

Dengan fasilitas ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus perpanjangan SIM maupun STNK dengan lebih mudah tanpa harus menunggu antrean panjang di kantor kepolisian.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City