LMKN Kesal Mie Gacoan Tak Patuhi Aturan Royalti Musik: Ngeyel Sejak 2022

direktur gacoan dilaporkan
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kisruh masalah royalti tak hanya terjadi di antara pencipta lagu dan penyanyi saja. Masalah ini juga terjadi di antara LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dengan Mie Gacoan.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendukung penuh SELMI yang melaporkan Mie Gacoan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Berikut permasalahan yang terjadi di antara keduanya.

Mie Gacoan Tak Bayar Royalti

Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Mereka diduga memutar musik di gerai Mie Gacoan tanpa izin pemilik hak cipta serta tidak membayar royalti sejak tahun 2022. SELMI melaporkan Mie Gacoan pada Agustus 2024.

Ketua Dewan Pengurus Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), Jusak Irwan Setiono, mengatakan kasus ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya.

“Kasus yang menimpa Mie Gacoan ini selayaknya menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya, khususnya mereka yang masih menggunakan pemutar musik pribadi, sumber tidak resmi, atau layanan tanpa lisensi,” kata Jusak.

Jusak berharap momen ini menjadi titik balik dalam meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menggunakan musik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab.

LMKN Sudah Mengingatkan

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menjelaskan pihaknya sudah memperingatkan Mie Gacoan untuk membayar royalti atas pemutaran lagu di gerainya. Namun, peringatan itu tak digubris oleh Mie Gacoan.

“Coba bayangkan, sudah kita minta sejak tahun 2022, tapi sampai sekarang masih ngeyel,” kata Dharma.

Oleh sebab itu, LMKN mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh SELMI kepada Mie Gacoan.

Baca Juga:

Direktur Gacoan Bali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Bos Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Ini Aturan Royalti Musik

Semua gerai Mie Gacoan di Bali sudah tak memutar lagu lagi sejak Februari 2025.

Menurut salah satu manajer Mie Gacoan di daerah Denpasar, kebijakan untuk tidak memutar lagu sudah diberlakukan karena ada surat somasi.

Total ada 17 gerai Mie Gacoan di Bali yang akhirnya tak memutar lagu lagi karena kasus pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City