LMKN Sebut Pemilik Kafe Bisa Dapat Royalti Suara Burung, Tapi Hanya Terima 80 Persen

royalti suara burung
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan, bahwa suara burung yang diperdengarkan secara alami dari sangkarnya tidak dikenai royalti, selama tidak melalui proses perekaman atau pengolahan fonogram.

Sebagai informasi, fonogram adalah huruf atau kombinasi huruf yang membentuk bunyi. Kombinasi fonogram ini kemudian membentuk sebuah kata. Setiap bunyi dalam sebuah kata merupakan fonogram.

“Jika didengarkan secara alamiah dari sangkarnya, tidak ada perekaman di situ, maka itu tidak perlu bayar royalti,” ujar Komisioner LMKN Bidang Lisensi dan Kolekting, Jhonny W. Maukar, dalam keterangan persnya, Kamis (7/8/2025).

Namun, ia menambahkan apabila suara tersebut direkam dan digunakan kembali secara komersial, maka statusnya berubah menjadi fonogram dan dikenai perlindungan hak cipta.

“Kalau ada fiksasi (perekaman), maka di dalam karya rekam itu ada perlindungan hukum. Pemegang haknya bukan burungnya, tapi produser fonogram atau pihak yang melakukan rekaman,” jelasnya.

Pemilik Kafe Bisa Jadi Produser Fonogram

Dalam kasus tertentu, pemilik usaha seperti kafe yang merekam sendiri suara burung atau alam untuk digunakan dalam bisnisnya bisa menjadi produser fonogram. Hal ini membuka peluang bagi mereka untuk menerima kembali royalti yang mereka bayarkan.

Dalam hal ini pemilik kafe harus terdaftar sebagai anggota LMK, maka akan menerima kembali 80 persen dari royalti yang dibayarkan. Sedangkan, 20 persen sisanya digunakan untuk biaya operasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.

“Silakan pemilik kafe merekam sendiri, kemudian mendapatkan royaltinya sendiri. Kalau dia menjadi anggota LMK, 80 persen dari royalti bisa kembali ke dia,” kata dia.

Ketua LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi), Jusak Irwan Setiono, juga menegaskan bahwa suara alam yang asli, bukan hasil rekaman, tidak termasuk dalam objek royalti. Namun, bila suara alam tersebut diambil dengan alat perekam dan digunakan secara komersial, hak cipta dan hak terkait berlaku.

“Kalau ada orang yang pergi ke hutan, nungguin suara burung, terus direkam, itu kan ada usaha dan biaya. Maka si perekam punya hak sebagai produser fonogram,” ucap Jusak.

Menurutnya, produser fonogram memiliki hak atas hasil rekaman, dan jika rekaman tersebut digunakan secara publik atau komersial seperti di restoran, hotel, atau kafe maka royalti wajib dibayarkan kepada produser.

Baca juga:

Pimpin LMKN, Siapa Dharma Oratmangun? Ramai Isu Royalti Musik

Skema Royalti: Rp 120 Ribu per Kursi per Tahun

Dalam skema pembagian royalti, LMK membedakan dua kategori yakni hak cipta (untuk pencipta lagu) dan hak terkait (untuk pelaku pertunjukan dan produser fonogram). Untuk usaha seperti kafe atau restoran, royalti umumnya dibebankan sebesar Rp 120 ribu per kursi per tahun, yang terbagi menjadi Rp 60 ribu untuk masing-masing kategori.

Namun, dalam konteks suara alam yang tidak memiliki pencipta atau pelaku pertunjukan, royalti hanya dikenakan untuk hak terkait. “Kalau tidak ada penciptanya, maka hanya bagian produser fonogram saja yang dihitung,” ujar Jusak.

Jusak juga menepis anggapan bahwa penarikan royalti oleh LMK atau LMKN dilakukan secara sepihak. Menurutnya, lembaga pengelola royalti memiliki prinsip keberlanjutan, baik bagi pelaku usaha maupun pemegang hak cipta.

“Kalau pelaku usaha kami tekan, tahun depan mereka tidak akan hidup dan kami juga tidak akan dapat apa-apa,” tegasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...