Melly Goeslaw Desak Pemerintah Lindungi Seniman di Tengah Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Melly Goeslaw
Melly Goeslaw (Instagram/@melly_goeslaw)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Melly Goeslaw, komposer kawakan dengan pengalaman lebih dari 29 tahun, menyoroti pentingnya perlindungan seniman oleh negara.

Ia mempertanyakan putusan pengadilan yang memenangkan gugatan pencipta lagu terhadap penyanyi, yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang selama ini ia pahami.

Menurut UU Hak Cipta, penyelenggara acara (promotor/EO), bukan penyanyi, yang bertanggung jawab membayar royalti kepada pencipta lagu.

Kekhawatiran Melly Goeslaw diperkuat oleh putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST (30 Januari 2025) yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias.

Agnez Mo dihukum membayar denda Rp 1,5 miliar atas penggunaan lagu tersebut dalam tiga konser komersial:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya (Rp 500 juta)
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta (Rp 500 juta)
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung (Rp 500 juta)

BACA JUGA : Iwan Fals Diperiksa Polres Metro, Kasus Apa?

Selain denda, Agnez Mo juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Melly mempertanyakan putusan ini karena menurut kesaksian yang ada, penyelenggara acara seharusnya bertanggung jawab.

Sebagai anggota Tim Badan Keahlian DPR RI yang terlibat dalam revisi UU Hak Cipta, Melly meminta klarifikasi resmi dari lembaga yudikatif.

Ia juga mendorong edukasi publik untuk menghindari kesalahpahaman, memastikan keadilan. Menjaga harmoni ekosistem musik Indonesia, dan mencegah perpecahan antara penyanyi dan pencipta lagu.

Ia menekankan pentingnya kedua pihak sebagai mitra sejajar dalam industri musik.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026