BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses pemeriksaan terhadap 7 orang anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online ditayangkan langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
Dikutip dari tayangan tersebut, para polisi yang diperiksa mengenakan kaus hijau bertuliskan ‘titipan’.
Mereka duduk sejajar di hadapan polisi lain yang memeriksa mereka secara berbarengan.
Akibat pemeriksaan digelar berbarengan, tidak terdengar jelas proses pemeriksaan terhadap masing-masing personel.
Proses pemeriksaan tersebut dapat disaksikan melalui link ini.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Insiden Kendaraan Rantis Lindas Ojol, 7 Anggota Brimob Diperiksa Propram
Aplikator Ojek Online Beri Santunan ke Korban yang Tewas Dilindas Rantis
Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.
Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.
Diketahui, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas setelah diduga terlindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Adapun ketujuh polisi yang diduga terlibat dalam insiden itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
(Anisa Kholifatul Jannah)