Polisi Diduga Minta Tebusan 3 Juta Buat Bebaskan Peserta Aksi Massa

polisi minta tebusan 3 juta
(Instagram @yayasanlbhindonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan diminta uang tebusan. Nilai uang tebusan yang diminta oleh aparat kepolisian tersebut sebesar Rp3 juta.

Hal ini diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Jumat (23/8/2024).

“Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!” tulis akun @yayasanlbhindonesia.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh YLBHI (@yayasanlbhindonesia)

Berdasar data yang diterima Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD hingga pukul 01.00 WIB, ada 105 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian 27 ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya dan tiga orang lainnya yang masih berstatus anak-anak ditangkap dan ditahan di Polsek Tanjung Duren.

“Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga,” tulisannya.

Seperti yang diketahui, aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) diketahui sempat memanas. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam.

BACA JUGA: Ribuan Massa Aksi di DPRD Jabar Mulai Lakukan Pembakaran dan Lempar Botol

Tak sekadar menembakkan gas air mata, beberapa aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran hingga jurnalis. Para korban di antaranya dilaporkan mengalami luka lebam, patah tulang hingga sobek.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun