Layanan Perpanjangan Keliling SIM di Jakarta, Catat 5 Daerah Ini

sim c1 (2)
(Dok.PMJ News)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya mengumumkan melalui media sosial X @tmcpoldametro, menginformasikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, Jumat (31/5/2024) pukul 08.00-14.00 WIB.

Layanan ini disediakan di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Jakarta

BACA JUGA: Catat! Inilah Biaya dan Persyaratan Pembuatan SIM C1

Layanan perpanjangan SIM keliling ini tersedia di lima titik strategis di Jakarta, yaitu:

1. Jakarta Timur

Mal Grand Cakung menjadi salah satu lokasi layanan perpanjangan SIM di Jakarta Timur. Lokasi ini dipilih karena mudah diakses oleh warga sekitar dan memiliki fasilitas parkir yang memadai.

2. Jakarta Utara

LTC Glodok di Jakarta Utara juga menyediakan layanan perpanjangan SIM keliling. Tempat ini terkenal dengan aksesibilitasnya dan menjadi pilihan warga Jakarta Utara untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

3. Jakarta Selatan

Di Jakarta Selatan, layanan perpanjangan SIM keliling tersedia di Kampus Trilogi Kalibata. Lokasi ini strategis dan mudah dijangkau oleh warga Jakarta Selatan.

4. Jakarta Barat

Untuk warga Jakarta Barat, layanan perpanjangan SIM keliling dapat ditemukan di halaman parkir Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus. Tempat ini dipilih karena letaknya yang strategis dan fasilitas parkir yang memadai.

5. Jakarta Pusat

Warga Jakarta Pusat dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka di Kantor Pos Lapangan Banteng. Lokasi ini terletak di pusat kota dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

Persyaratan Dokumen

Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
  • SIM Asli dan Fotokopi: SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya juga harus disertakan.
  • Formulir Permohonan: Isi formulir permohonan yang tersedia di lokasi layanan.
  • Tes Kesehatan: Ikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai untuk memastikan kondisi kesehatan sesuai dengan persyaratan perpanjangan SIM.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya 

Biaya perpanjangan SIM ini diatur sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Proses Perpanjangan 

  1. Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum menuju lokasi layanan.
  2. Datang ke Lokasi Layanan: Pilih salah satu dari lima lokasi layanan yang terdekat dengan tempat tinggal Anda.
  3. Isi Formulir Permohonan: Isi formulir permohonan yang disediakan di lokasi layanan.
  4. Lakukan Tes Kesehatan: Ikuti tes kesehatan yang wajib dilakukan di tempat layanan.
  5. Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas layanan.
  6. Bayar Biaya Perpanjangan: Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang.
  7. Proses Selesai: Tunggu hingga SIM baru Anda selesai diproses dan diserahkan kembali.

Tips untuk Mempercepat Proses Perpanjangan

  • Datang Lebih Awal: Untuk menghindari antrian panjang, sebaiknya datang lebih awal sebelum layanan dibuka.
  • Bawa Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan siap diserahkan.
  • Siapkan Uang Pas: Membawa uang pas untuk pembayaran biaya perpanjangan dapat mempercepat proses transaksi.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM keliling ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain:

  • Kemudahan Akses: Dengan lokasi layanan yang tersebar di berbagai titik, masyarakat dapat memilih lokasi yang terdekat dan paling mudah dijangkau.
  • Hemat Waktu: Proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien dibandingkan harus datang ke Satpas SIM.
  • Pelayanan Terpadu: Dengan adanya tes kesehatan di lokasi layanan, masyarakat tidak perlu repot mencari tempat lain untuk memenuhi persyaratan kesehatan.

Layanan perpanjangan SIM keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini merupakan solusi praktis bagi warga Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Dengan lima lokasi strategis yang tersebar di seluruh Jakarta, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini tanpa harus menghadapi antrian panjang atau kendala waktu.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat