BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fakta baru mengenai kasus ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terus menguak. Tidak hanya menjual ganja kering, SA (38), pemilik ladang dengan ratusan batang ganja itu ternyata juga melayani penjualan bibit serta ganja dalam bentuk batang hidup.
Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Titus Yudho Uly, saat memaparkan perkembangan terbaru kasus yang sempat menggemparkan warga Blitar tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya menjual ganja yang sudah dikeringkan, tetapi juga bibit dan pohon ganja hidup. Harga per batang pohon sekitar Rp 300.000. Untuk ganja kering, dijual Rp 5 juta per kilogram,” ungkap Kapolres, Senin (15/9/2025).
SA mengaku mendapatkan bibit ganja sekitar dua tahun lalu melalui pembelian online. Sejak itu, ia mengembangkan sendiri hingga menghasilkan sebanyak 820 batang ganja di pekarangan belakang rumahnya yang berada di kawasan perbukitan.
Baca Juga:
Waduh! 40 Kg Ganja Kering Siap Edar Ditemukan di Gedung UIN Suska Pekanbaru
“Semua proses penanaman, perawatan, hingga pengeringan dilakukan di rumah tersangka. Sementara ini, pelaku beroperasi sendiri,” tambah AKBP Titus Yudho Uly.
Dalam pengakuannya, SA menyebut hasil panen dijual langsung, bukan melalui sistem online. Pembeli sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Malang.
Polisi menduga bibit ganja yang dimiliki SA berasal dari luar Pulau Jawa. Namun karena kondisi alam di sekitar rumah tersangka yang sejuk dan subur, pembudidayaan ganja bisa berlangsung dengan baik.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran ganja di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut setelah menangkap salah satu massa anarkis yang diamankan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (31/8/2025). Saat dites, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menemukan ladang ganja di Desa Krisik dengan jumlah mencengangkan, yakni sebanyak 820 batang pohon ganja dengan usia dan ukuran beragam. (usamah kustiawan)