Kuasa Hukum Bantah Ullyses Sitompul Lakukan Pemukulan Terhadap Chandra Juniando Limbong

Kasus pemukulan Chandra Juniando Limbong,
Sidang kasus pemukulan Chandra Juniando Limbong. (Foto: TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa Hukum terdakwa Ullyses Sitompul, M Febrian menyatakan membantah bahwa kliennya telah melakukan pemukulan terhadap Chandra Juniando Limbong, seperti yang ada pada dakwaan Jaksa.

Bantahan tersebut didukung oleh alat bukti dan kesaksian Herta Sitorus yang merupakan istri sekaligus saksi.

“Klien kami, yakni Ullyses Leon Hardo Sitompul tidak melakukan pemukulan di Restoran Lelebo seperti yang ada pada dakwaan Jaksa dalam perkara ini,” usai sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus, Selasa (3/9/2024).

Saat ini, Ullyses Sitompul mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung, dan kurang lebih hampir dua bulan telah mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurut Febri, kliennya masih sangat bingung dengan apa yang menjadi permasalahan sehingga seolah olah telah melakukan suatu penganiayaan kepada Chandra Limbong pada 29 Oktober 2023 di Restoran Lelebo, Bandung.

Selain itu, kata dia, Ullyses saat dipanggil untuk diperiksa di Polsek Andir pada 7 Desember 2023 langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa melalui panggilan sebagai saksi terlebih dahulu.

Lebih lanjut Febri menjelaskan bahwa kliennya justru yang menerima sundulan dari Chandra Limbong sehingga mengalami luka di area mulut. Hal ini berdasarkan hasil visum namun malah tidak dijadikan sebagai bukti oleh JPU.

Febri menuturkan luka yang dialami oleh Chandra Limbong bukanlah luka yang terjadi karena pemukulan oleh Ullyses.

Namun diduga playing victim yang dilakukan oleh Chandra Limbong sendiri yaitu dengan cara memukul kepalanya sendiri. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam rekaman video.

“Tangan, jari, dan cincin pernikahan Ullyses tidaklah bersimbah darah. Diperkuat oleh keterangan saksi saksi dari JPU yang tidak satupun dengan tegas mengungkapkan bagaimana cara Ullyses melakukan pemukulan,” katanya.

BACA JUGA: Soal Dugaan Pemukulan pada Kader PDIP, Ketua DPC Gerindra Semarang Diperiksa Majelis Kehormatan

Selain itu, kata dia, sampai pada saat ini bukti CCTV, Rekaman /Video yang dimiliki Jaksa tidak pernah diputar atau diperlihatkan di pengadilan.

Padahal tim penasehat hukum sudah berulang kali meminta untuk diputar dan diperdengarkan dihadapan persidangan dengan tujuan agar transparan dan persidangan dapat berjalan secara terang benderang dan tanpa ada yang ditutupi.

“Terdapat keterangan yang diduga palsu/ tidak benar atas kesaksian dari Chandra Limbong. Kami akan mengambil langkah langkah hukum tentunya dengan Undang undang yang memberikan Hak tersebut,” katanya.

Tim kuasa hukum juga ingin meluruskan terkait peristiwa bisnis yang dituduhkan kepada kliennya.

Dia menjelaskan Ullyses bukanlah para pihak atau tidak ditunjuk secara resmi sebagai konsultan atau pemberi jasa konsultasi kepada transaksi bisnis yang dilakukan oleh Chandra Limbong/ PT. Telko Material Indonesia kepada Sdr Oki/ PT Wagros Digital Indonesia.

“Ullyses tidak mengetahui secara detail karena bukanlah para pihak,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
retreat kepala daerah-2
Sri Mulyani Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah Malam Ini
infinix_note_40_infinix_1735305824748
Infinix Hadirkan Note 50 Series, Siap Guncang Pasar Smartphone Indonesia
Menonton Anime
Kenapa Orang Dewasa Suka Menonton Anime dan Apa Alasannya?
Dubai-2025-WTA-Final-Andreeva-Trophy-3-1024x682
Mirra Andreeva Torehkan Gelar Terbesar di Dubai Tennis Championships 2025
Lampung Burung
Adopsi Sarang Burung, Inovasi Unik Warga Lampung Jaga Alam
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!

5

Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
Headline
band sukatani jadu duta polri
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri
Produksi Beras Meningkat 50 Persen
Produksi Beras Meningkat 50 Persen, Ketahanan Pangan RI Aman
6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.