Kronologi Pencurian Batik Rp1,37 Miliar di INACRAFT, Kerugian Tembus Rp1,37 Miliar

pencurian batik INACRAFT
Polisi Tanah Abang menangkap tiga pelaku pencurian batik eksklusif senilai Rp1,37 miliar di INACRAFT JCC Senayan. (X/anitarahman98)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang membongkar aksi pencurian besar yang terjadi di ajang pameran INACRAFT, Hall B JCC Senayan, Jakarta Pusat. Tiga pelaku berhasil diringkus setelah diduga menggasak ratusan potong baju dan kain batik eksklusif senilai Rp1,37 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Hartini yang kehilangan barang dagangannya di stan “Uni Batik” pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tepat sebelum pameran dibuka.

Kronologi Pencurian di Hall B JCC

Kapolsek Metro Tanah Abang melalui Kanit Reskrim AKP M. Ikhsan RJ Irianto menjelaskan, tim langsung melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV setelah menerima laporan.

Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi para pelaku mengangkut barang curian menggunakan mobil Toyota Calya bernomor polisi F-1091-FBU. Petunjuk ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Kemudian, tim Resmob melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026 dini hari di sejumlah lokasi berbeda.

Pelaku utama berinisial LDNK (perempuan) lebih dulu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia sempat tidak berada di rumah saat polisi datang, namun akhirnya berhasil ditangkap berdasarkan keterangan suaminya.

Pengembangan berlanjut ke sebuah yayasan di Bekasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian dua pelaku lain, yakni KN dan GJY. Keduanya ditangkap bersama sebagian barang bukti yang belum sempat dijual.

Baca Juga:

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 16–17 Februari 2026

Video Mukbang Nia Ramadhani Dianggap Janggal, Netizen: Halo BNN

Barang Bukti Disita Jumlah Besar

Polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk kontainer, karung, koper, kantong plastik berisi koleksi batik, serta satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan dalam aksi.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1.376.000.000. Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan keramaian pameran berskala nasional.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City