Kronologi Pencurian Batik Rp1,37 Miliar di INACRAFT, Kerugian Tembus Rp1,37 Miliar

pencurian batik INACRAFT
Polisi Tanah Abang menangkap tiga pelaku pencurian batik eksklusif senilai Rp1,37 miliar di INACRAFT JCC Senayan. (X/anitarahman98)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang membongkar aksi pencurian besar yang terjadi di ajang pameran INACRAFT, Hall B JCC Senayan, Jakarta Pusat. Tiga pelaku berhasil diringkus setelah diduga menggasak ratusan potong baju dan kain batik eksklusif senilai Rp1,37 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Hartini yang kehilangan barang dagangannya di stan “Uni Batik” pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tepat sebelum pameran dibuka.

Kronologi Pencurian di Hall B JCC

Kapolsek Metro Tanah Abang melalui Kanit Reskrim AKP M. Ikhsan RJ Irianto menjelaskan, tim langsung melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV setelah menerima laporan.

Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi para pelaku mengangkut barang curian menggunakan mobil Toyota Calya bernomor polisi F-1091-FBU. Petunjuk ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Kemudian, tim Resmob melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026 dini hari di sejumlah lokasi berbeda.

Pelaku utama berinisial LDNK (perempuan) lebih dulu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia sempat tidak berada di rumah saat polisi datang, namun akhirnya berhasil ditangkap berdasarkan keterangan suaminya.

Pengembangan berlanjut ke sebuah yayasan di Bekasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian dua pelaku lain, yakni KN dan GJY. Keduanya ditangkap bersama sebagian barang bukti yang belum sempat dijual.

Baca Juga:

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 16–17 Februari 2026

Video Mukbang Nia Ramadhani Dianggap Janggal, Netizen: Halo BNN

Barang Bukti Disita Jumlah Besar

Polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk kontainer, karung, koper, kantong plastik berisi koleksi batik, serta satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan dalam aksi.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1.376.000.000. Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan keramaian pameran berskala nasional.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar