Kronologi Pencurian Batik Rp1,37 Miliar di INACRAFT, Kerugian Tembus Rp1,37 Miliar

pencurian batik INACRAFT
Polisi Tanah Abang menangkap tiga pelaku pencurian batik eksklusif senilai Rp1,37 miliar di INACRAFT JCC Senayan. (X/anitarahman98)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang membongkar aksi pencurian besar yang terjadi di ajang pameran INACRAFT, Hall B JCC Senayan, Jakarta Pusat. Tiga pelaku berhasil diringkus setelah diduga menggasak ratusan potong baju dan kain batik eksklusif senilai Rp1,37 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Hartini yang kehilangan barang dagangannya di stan “Uni Batik” pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tepat sebelum pameran dibuka.

Kronologi Pencurian di Hall B JCC

Kapolsek Metro Tanah Abang melalui Kanit Reskrim AKP M. Ikhsan RJ Irianto menjelaskan, tim langsung melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV setelah menerima laporan.

Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi para pelaku mengangkut barang curian menggunakan mobil Toyota Calya bernomor polisi F-1091-FBU. Petunjuk ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Kemudian, tim Resmob melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026 dini hari di sejumlah lokasi berbeda.

Pelaku utama berinisial LDNK (perempuan) lebih dulu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia sempat tidak berada di rumah saat polisi datang, namun akhirnya berhasil ditangkap berdasarkan keterangan suaminya.

Pengembangan berlanjut ke sebuah yayasan di Bekasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian dua pelaku lain, yakni KN dan GJY. Keduanya ditangkap bersama sebagian barang bukti yang belum sempat dijual.

Baca Juga:

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 16–17 Februari 2026

Video Mukbang Nia Ramadhani Dianggap Janggal, Netizen: Halo BNN

Barang Bukti Disita Jumlah Besar

Polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk kontainer, karung, koper, kantong plastik berisi koleksi batik, serta satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan dalam aksi.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1.376.000.000. Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan keramaian pameran berskala nasional.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026