Akhmad Marjuki Dorong Pondok Pesantren Maju Lewat Perda dan Dana Rp12 Miliar, Ini Faktanya!

Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki (Instagram/@h.akhmadmarjuki)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Akhmad Marjuki, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, ternyata punya perhatian khusus terhadap dunia pesantren. Tak hanya aktif di parlemen, Ketua Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini juga konsisten mengawal kebijakan yang berpihak kepada pendidikan berbasis keagamaan.

Hal ini terbukti saat ia menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Dilangsungkan di Pendopo RW 014, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada (16/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Akhmad Marjuki menekankan bahwa pondok pesantren memegang peran vital dalam pembangunan bangsa bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ia menyebut bahwa Perda No. 1 Tahun 2021 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kemajuan pesantren, bukan hanya secara spiritual tapi juga dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Pesantren Kini Harus Siap Bertransformasi

Menurut Marzuki, pesantren kini tak hanya fokus pada pendidikan agama semata. Pemerintah mendorong hadirnya fasilitas penunjang, mulai dari klinik kesehatan, perpustakaan. Hingga program pertanian yang memberdayakan para santri dan warga sekitar.

“Pondok pesantren kini diwajibkan untuk memiliki fasilitas tambahan seperti klinik, perpustakaan, dan sarana penunjang lainnya. Serta pembinaan dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian yang bisa meningkatkan kesejahteraan pesantren,” jelasnya.

Yang tak kalah menarik, Perda ini juga membuka akses lebih luas bagi santri lulusan setingkat Tsanawiyah dan Aliyah untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan perguruan tinggi, tanpa hambatan administratif yang berarti.

Langkah ini disebut Marzuki sebagai upaya untuk menghapus sekat diskriminatif terhadap lulusan pesantren. Agar mereka punya peluang sama dalam dunia akademik formal.

Baca Juga:

Anggota DPRD Jabar Akhmad Marjuki Gelar Reses II TA 2024-2025 di Kabupaten Bekasi

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

Dana Aspirasi Rp12 Miliar

Salah satu poin krusial yang diungkap Akhmad Marjuki adalah adanya dana aspirasi senilai Rp12 Miliar. Dapat dimanfaatkan oleh pesantren dan lembaga pendidikan sejenis di wilayah Jawa Barat, termasuk Bekasi.

“Saya juga sampaikan bahwa Perda ini memungkinkan. Ada dana aspirasi sebesar Rp12 Miliar yang dapat diajukan oleh pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, meskipun anggarannya terbatas,” tambahnya.

Dengan semangat religius dan patriotik yang kuat, Kabupaten Bekasi menurut Marzuki menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan pesantren yang sangat pesat.

“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang sangat penting dalam mendidik akhlak dan moral generasi muda,” pungkasnya di hadapan peserta sosialisasi.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026