Kronologi Brigadir Nurhadi yang Ditemukan Tewas di Sebuah Villa di Gili Tarawangan

Penulis: Vini

Brigadir Nurhadi
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membeberkan kronologi tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi yang ditemukan meninggal dunia di Private Poll Villa di Gili Trawangan.

Dugaan sementara, Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua atasannya, yakni Kompol YG dan Ipda HC. Diketahui, Ipda HC kini telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan mendalam guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.

“Kejadian ini terjadi di salah satu private villa, dimana di sana telah terjadi salah seorang personel anggota Polda NTB itu ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” kata Syarif dalam jumpa pers di Mapolda NTB, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Menurut Syarif, peristiwa tersebut bermula saat Nurhadi bersama empat rekannya, yakni Kompol YG, Ipda HC, M, dan seorang saksi berinisial P, memutuskan untuk pergi ke Gili Trawangan. Kelima orang tersebut menyewa sebuah vila pribadi lengkap dengan kolam renang yang berlokasi di Tekek Villa.

Sesaat sebelum kejadian tragis itu terjadi, seluruh anggota rombongan termasuk korban diketahui sedang berkumpul di dalam vila untuk menggelar pesta.

“Nah di pesta di sana dari datang ke sana diberikan sesuatu itu, itu pertama awalnya. Diberikan sesuatu yang bukan legal terhadap almarhum,” terang Syarif.

Menurut keterangan polisi, insiden terjadi saat korban Nurhadi diduga mencoba merayu salah satu perempuan yang merupakan teman dari tersangka. Peristiwa tersebut terjadi pada rentang waktu sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.

Informasi itu diperkuat oleh rekaman CCTV yang terpasang di area pintu masuk villa. Syarif juga menegaskan bahwa seluruh rekaman dari kamera pengawas masih utuh dan tidak mengalami kerusakan maupun penghilangan data.

“CCTV di pintu masuk Villa Tekek jadi itu private pool villa jadi cuma ada di pintu masuk. Sedangkan di dalamnya ada kolam kecil, ada tempat penginapan tidak ada yang hilang, rekaman tidak ada yang hilang,” katanya.

Syarif mengatakan dari rekaman CCTV tidak ada orang yang keluar masuk lagi dari mulai jam 20.00 – 21.00 WITA.

“Berdasarkan rekaman CCTV di atas pintu masuk, bahwa space waktu dari jam 20.00-21.00 Wita tidak ada orang yang keluar masuk lagi,” terang Syarif.

Baca Juga:

Kenalan Facebook Berujung Maut, Pria di Tangerang Lakukan Pembunuhan Sadis Wanita 49 Tahun

Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART

 

Syarif mengungkapkan tidak ada saksi yang melihat kejadian dan tidak ada kamera pengawas atau CCTV yang mengarah ke dalam lokasi kejadian karena mereka berada di private villa.

“Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum meninggal di kolam, hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka,” kata Syarif.

Sekitar pukul 21.00 Wita lewat, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari bahwa almarhum sudah berada di kolam dan diangkat.

Proses penyelidikan dan penyidikan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan terus bergulir. Hingga kini, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden tersebut.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli, meliputi ahli farmakologi, ahli hukum pidana, ahli poligraf, ahli forensik, serta dokter dari RS Bhayangkara yang pertama kali menangani kondisi korban usai kejadian.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah atasan korban, yakni Kompol YG dan Ipda HC. Satu tersangka lainnya berinisial M, seorang perempuan asal luar daerah NTB yang saat ini telah ditahan di Mapolda NTB.

Sebelumnya, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 6 Mei 2025. Proses tersebut dilakukan di The Beach House Resort Hotel, termasuk di vila pribadi Tekek, lokasi di mana korban diketahui menginap bersama para atasannya pada Rabu, 16 April 2025, sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di dasar kolam vila tersebut.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pria lansia ditangkap pelecehan seksual
Pria Lansia di Serang Ditangkap Atas Dugaan Kekerasan Seksual pada Wanita Berkebutuhan Khusus
uji coba sekolah rakyat
Uji Coba Sekolah Rakyat akan Dilaksanakan di Cibinong Bogor Sebelum Diluncurkan Nasional
Seren Taun Kasepuhan Sinar resmi Sukabumi (Instagram Pemkab Sukabumi)
Seren Taun ke-446 Kasepuhan Sinar Resmi Sukabumi: Tradisi Luhur Penguat Ketahanan Pangan dan Budaya
Ilustrasi KTP Bekasi gratis (Dok Pemkab Bekasi)
Pembuatan KTP, KK, dll Full Gratis di Kabupaten Bekasi, Warga Antusias
IPSI Kabupaten Sukabumi (Dok Pemkab Sukabumi)
Pemkab Sukabumi Dorong Pembinaan Terstruktur Atlet Pencak Silat
Berita Lainnya

1

UNIBI Gelar National Awarding Festival Sinemakom Vol.2, Ajang Apresiasi Karya Mahasiswa dan Pelajar

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

4

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Chelsea vs PSG
Link Live Streaming Chelsea vs PSG Final Piala Dunia Antarklub 2025, Selain Yalla Shoot
pemilihan psi
Hasil Sementara Voting Pemilihan Ketum PSI: Kaesang di Bawah Bro Ron
Oxford United vs Port FC
Link Live Streaming Oxford United vs Port FC Final Piala Presiden 2025, Selain Yalla Shoot
Operasi Patuh 2025
Awas Ditilang! Ada Operasi Patuh 2025 Mulai 14-27 Juli

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.